Connect with us

9info.co.id – PT PLN Batam bergerak cepat mengerahkan berbagai upaya untuk memulihkan gangguan yang terjadi pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tanjung Kasam di Batam. Pembangkit yang memperkuat sistem kelistrikan Batam tersebut merupakan pembangkit swasta atau Independent Power Producer (IPP) milik PT Tanjung Kasam Power.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Hamidi Hamid memastikan bahwa PLN berupaya untuk dapat melakukan pengaturan beban listrik dengan memprioritaskan kebutuhan listrik untuk pelanggan.

“Saat ini PLN Batam terus berkerja sama dengan PT Tanjung Kasam mengerahkan personil 24 jam untuk mengupayakan percepatan. Kami berupaya agar terjadinya gangguan pada PLTU Tanjung Kasam dapat terselesaikan dengan cepat,” ucap Hamidi.

Dalam masa perbaikan PLTU Kasam, PLN Batam akan mengoptimalkan pembangkit milik sendiri termasuk pembangkit listrik tenaga diesel, pembangkit IPP, melakukan kerja sama dengan PT Panbil dan PT Tunas untuk memanfaatkan excess power serta mengoptimalkan pembangkit-pembangkit milik pelanggan (captive) yang ada.

Untuk meningkatkan keandalan, pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) DEB unit 2 yang saat ini dalam masa pemeliharaan akan beroperasi pada 11 Juni 2023. PLN Batam juga akan menambah kapasitas pembangkit dengan mengoperasikan pembangkit sewa sebesar 225 MW secara bertahap. Adapun 25 MW diperkirakan beroperasi pada awal Juli 2023, 50 MW beroperasi pada September 2023 dan 150 MW diperkirakan beroperasi bulan Nopember 2023.

Bagi pelanggan yang membutuhkan informasi dan layanan kelistrikan dapat menghubungi PLN Batam melalui Contact Center 0778-123. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain