Connect with us

9info.co.id – Kapolresta Barelang Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.,S.H., S.I.K., M.H bersama FKPD Prov. Kepri dan FKPD Kota Batam melaksanakan penanaman pohon mangrove secara serentak di wilayah Polda Kepri dalam rangka Hari Bhayangkara Ke 77 bertempat di Pulau Setokok Kel. Setokok Kec. Bulang. Jumat (09/06/2023)

Kegiatan di hadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si., DPD Prov. Kepri, Danlantamal IV Batam, Ka Zona Bakamla Barat, Ka Binda Kepri, Ka BNN Kepri, Wakapolda Kepri Brigjen Agus Suharnoko, Dir Pam Aset Bp Batam, Kepala Kantor Bea Cukai, Ketua Bhayangkari Kepri beserta Rombongan, PJU Polda Kepri, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.,S.H., S.I.K., M.H., Sekda Kota Batam, Wakapolreta Barelang, PJU Polresta Barelang, Kapolsek Bulang Iptu Adyanto Sofyan,S.H.

Penanaman Mangrove ini berkaitan dengan hari Bhayangkara ke 77, adapun jumlah Mangrove yang akan di tanam serentak di Kepulauan Riau sebanyak 5000 pohon dan untuk yang di pulau setokok ditanam sebanyak 2000 pohon.

Tujuan penanam pohon mangrove bertujuan untuk menjaga keseimbangan alam di wilayah Kepri dari bentuk pengrusakan lingkungan, baik sengaja maupun tidak disengaja. Dan sebagai bentuk kepedulian kita dari dampak pemanasan global dan iklim yang tidak menentu.

Dalam Sambutannya Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si mengatakan dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan kepada kita semua bahwa pada hari ini di Pulau Setokok kita melaksanakan penanaman Mangrove secara serentak di wilayah kepri ataupun di wilayah polda kepri, di semua Polres dan Polresta secara bersamaan kita laksanakan hari ini.

Penanaman Pohon Mangrove ini adalah sebagai bagian dari rangkaian kegiatan hari jadi Bhayangkara ke 77 Tahun 2023 yang akan kita peringati nanti 1 Juli 2023 dan berbagai kegiatan salah satunya adalah penanaman mangrove secara serentak.

Adapun maksud dari Penanaman Pohon Mangrove ini adalah kita semua tentunya Polda Kepri dan teman teman dan semua Instansi pemerintah TNI masyarakat prov kepri ingin menjaga kelestarian lingkungan hidup dan juga membuat penghijauan di kepri lebih optimal terutama di provinsi Kepri terdiri dari berbagai pulau pulau, jd perlu kit jaga agar tetep lestari, mudah-mudahan apa yang kita kita ini sebagai salah satu kegiatan positif untuk menjaga pulau pulau jangan sampai terjadi pengerusan.

Wilayah Polda Kepri ditanam lebih kurang 5000 secara simbolik, di ini ditanam sebanyak 2000 secara simbolik dan ini akan terus berlanjut, pulau setokok ini kita ini merupakan wilayah yang pernah di tanam oleh presiden Republik Indonesia pada tahun 2021, dan kita ingin melanjutkan apa yang merupakan kebijakan beliau berkaitan penanaman mangrove.

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si Berpesan mari kita sama sama menjaga lingkungan mangrove yang ada saat ini kita jaga sehingga kelestarian lingkungan kita di semua pulau di wilayah kepri bisa di jaga dengan baik, dan pulau yang sudah di diami kita perlu jaga lingkungan hidupnya dan kita lestarikan hidupnya. Ucap Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain