Connect with us

9info.co.id – Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, memaparkan rencana strategis pembangunan Kota Batam pada Forum Bisnis yang terselenggara dalam rangkaian acara Raker Komisariat Wilayah I Apeksi, Rabu (14/6/2023).

Berlangsung di Marriot Hotel Harbour Bay, Sudirman menjelaskan bahwa BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi memberikan perhatian serius terhadap sejumlah hal yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur serta investasi di Kota Batam.

Seperti kemudahan dalam mengakses layanan perizinan, pembangunan infrastruktur jalan, pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim, serta pembangunan Pelabuhan Batu Ampar.

“Kemudahan pelayanan perizinan menjadi prioritas utama dalam meningkatkan investasi di daerah. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi untuk menjaga iklim investasi di Kota Batam,” ujar Sudirman Saad dalam pidatonya.

Selain itu, lanjut Sudirman, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai investasi di Kota Batam.

Mengingat, letak Batam yang sangat strategis. Berada di antara Selat Malaka dan Selat Philips.

“Oleh karena itu, Kota Batam sangat potensial untuk berinvestasi. Terbukti, BPS mencatat jika perkembangan ekonomi Kota Batam luar biasa,” tambahnya.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, ekonomi tumbuh positif sepanjang tahun 2022 lalu dengan persentase sebesar 6,84 persen.

Pertumbuhan tersebut pun lebih tinggi dibandingkan Provinsi Kepri (5,09 persen) dan Nasional (5,31 persen).

“Kerja sama pengelolaan Bandara Internasional Hang Nadim Batam kami harapkan bakal menjadi hub logistik di bagian barat. Begitu pula dengan kemajuan Pelabuhan Batu Ampar yang sangat berpotensi untuk terus berkembang dan meningkatkan nilai investasi,” katanya lagi.

Dalam Raker Komisariat Wilayah I Apeksi, peningkatan serta pengembangan infrastruktur jalan memang menjadi salah satu prioritas utama.

Hal tersebut juga sejalan dengan prioritas H. Muhammad Rudi yang menjabat sebagai Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam.

Di mana, pembangunan serta pengembangan jalan termasuk dalam proyek kegiatan prioritas nasional yang akan dilaksanakan hingga 2024 mendatang.

Dengan rincian, pembangunan jalan koridor utama dari simpang Laluan Madani hingga ke Simpang Bundaran Punggur. Jalan ini, akan dibangun sepanjang 9 kilometer dan akan dibangun 3 lajur kiri dan tiga lajur kanan. Sehingga nantinya akan menjadi 5 lajur kanan dan kiri.

Selanjutnya, pembangunan Jalan Yos Sudarso Tahap III. Di mana, pembangunan sepanjang 1,2 kilometer nantinya akan dimulai dari simpang Bengkong hingga Underpass Pelita. Kemudian, jalan koridor utama sepanjang 2,6 kilometer dari Bundaran Punggur hingga ke Simpang Bandara Hang Nadim.

Dua proyek prioritas nasional lainnya adalah pembangunan bundaran punggur dan bundaran bandara dengan diameter bundaran 100 meter dan belum termasuk badan jalan.

“Dari 22 proyek pembangunan infrastruktur jalan tahun 2023 hingga 2024, terdiri dari 5 kegiatan prioritas nasional dan 17 kegiatan prioritas BP Batam,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait yang menjadi moderator dalam Forum Bisnis tersebut.

Dalam forum tersebut, tiga narasumber yakni perwakilan Nongsa Digital Park (NDP) Peters Vincen, Batam Aero Technic (BAT) Capt. Daniel Putut Kuncoro, dan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Harlas Buana, turut memberikan materi diskusi kepada sejumlah pengusaha.

“Pada prinsipnya, kami memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan agar investasi berjalan maksimal,” tambah Tuty. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain