Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam siap dan optimis akan menang di lomba paduan suara dan cabang lainya pada Pertandingan HUT KORPRI Ke-52 Tahun Tingkat Kota Batam. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, Senin (2/10/2023).

“Meskipun kalah terhormat di pertandingan futsal, Disbudpar optimis menang di paduan suara, dan cabang lainya ” sehingga juara umum.dapat diraih ” ucapnya.

Lanjut Ardi, kelompok paduan suara Disbudpar Kota Batam sudah jauh hari mempersiapkan diri untuk mengikuti lomba. Vokal mereka, dilatih oleh Zainur Rosyadi yang juga pelatih Bahana Barelang Drum Corps (BBDC) binaan Disbudpar Kota Batam. Juga cabang lainya.

“Persiapan kita cukup matang, 2 sampai 3 kali dalam sepekan latihan,” terangnya.

Pertandingan itu, Disbudpar akan membawakan lagu Mars KORPRI dan Segantang Lada. Bagi Ardi, pertandingan ini untuk meningkatkan potensi dan melatih diri dan ikut berpartisipasi dalam memeriahkan HUT KORPRI Ke-52. Selain itu, kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi antar pegawai di lingkungan Pemko Batam.

“Muda-mudahan dengan adanya lomba di HUT KORPRI Ke-52 Tahun ini bisa menjadi wadah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunjukkan potensinya,” terangnya.

Sebagai informasi lomba HUT KORPRI Ke-52 Tingkat Kota Batam digelar oleh Dewan Pengurus KORPRI Kota Batam dengan Dewan Pengurus KORPRI Unit di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kegiatan itu diantaranya pertandingan bola volly putri, futsal putra, badminton, tenis meja, paduan suara, pengucapan panca prasetya korpri, dan pembukaan UUD 1945. Dan Bazar.

Ketua Korpri Kota Batam, Yusfa Hendri menyampaikan kegiatan ini diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam. Kegiatan pembukaan berlangsung pada tanggal 29 September dan puncak acara pada 28 November 2023.

Ia berharap, kegiatan ini dapat terjalin komunikasi dan silahturahmi yang baik antara pegawai di lingkungan Pemko Batam. “Kegiatan ini sebagai ajang silahturahmi di lingkungan Pemko Batam dan juga pembinaan prestasi olahraga di jajaran Korpri karena setiap tahun ada kegiatan Pornas Korpri yang terbaik bisa mengikuti Pornas Korpri,” terangnya.(DN).

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain