Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) akan melaksanakan perayaan puncak Hari Bakti ke-52 Tahun 2023 pada Rabu (26/10/2023).

Ketua Panitia Hari Bakti BP Batam, Binsar Tambunan mengatakan, pada peringatan puncak, akan dilaksanakan Upacara Hari Bakti.

Dalam pelaksanaan upacara puncak itu, akan pegelaran kilas balik perjalanan BP Batam selama 52 tahun, sejak pimpinan pertama BP Batam yang sebelumnya bernama Otorita Batam, hingga kepemimpinan Muhammad Rudi.

“Dalam upacara itu, kita juga akan melibatkan seluruh Forkopimda,” ujarnya usai memimpin Rapat Hari Bakti BP Batam, Rabu (25/10/2023).

Ia melanjutkan, masih dalam rangkaian Hari Bakti BP Batam ke-52 juga akan dilaksanakan Investment Award 2023 pada Kamis (27/10/2023) di Hotel Radisson.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para investor yang telah berkontribusi besar bagi realiasi investasi di Batam, membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal Batam, dan memberikan dorongan positif bagi laju pertumbuhan ekonomi Batam.

“Nantinya akan ada beberapa kategori yang akan diberikan kepada investor yang sudah masuk ke Kota Batam. Terutama investor yang telah komit dalam pembangunan Batam menuju Batam kota baru,” jelasnya.

Tidak hanya itu, BP Batam juga melaksanakan kegiatan Family Day. Kegitan ini akan diikuti oleh seluruh keluarga besar BP Batam dan mengundang jajaran Forkopimda.

Ia menjelaskan, Forkopimda selama ini telah memberikan dukungan penuh terhadap seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh BP Batam serta memberikan solusi atas permasalahan yang perlu diputuskan bersama.

“Nantinya akan dilaksanakan apresiasi kepada Forkopimda yang telah membantu BP Batam, terutama dalam melanjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memang dibutuhkan dukungan dari semua pihak. Baik itu pihak yang ada di Batam maupun di pusat,” jelasnya.

Disamping itu juga, berbagai kegiatan bidang olahraga juga akan mewarnai peringatan Hari Bakti BP Batam ke-52 tahun ini. Kegiatan ini akan diikuti dari jajaran internal BP Batam maupun dari eksternal.

Diantaranya perlombaan sepak bola, futsal, tenis meja, badminton, voly hingga billiar.

“Kemudian juga ada penilaian kinerja dari unit-unit yang ada di BP Batam apakah itu kebersihan hingga kerapian, yang biasa kita lakukan setiap tahunnya,” katanya.

Ia menambahkan, dalam peringatan Hari Bakti BP Batam ke-52 tahun ini, Kepala BP Batam Muhammad Rudi meminta seluruh jajaran di BP Batam untuk terus meningkatkan koordinasi yang sudah berjalan baik selama ini. Harapannya, agar kedepan kebersamaan dengan Forkopimda bisa lebih baik lagi.

“Slogan yang diusung tahun ini adalah “Terus Melaju Menuju Batam Kota Baru”. Sehingga untuk mencapai itu, dibutuhkan sinergi dari semua pihak,” imbuhnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain