Connect with us

9info.co.id | BATAM – Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis melakukan belanja masalah yang dihadapi oleh para investor di Kota Batam.

Belanja masalah itu, dilakukan Fary di kawasan Panbil Industrial Estate dan Kawasan Industri Terpadu Kabil, pada Selasa (27/5/2025) dan Rabu (28/5/2025).

Dalam kunjungan itu, Fary menyempatkan diri untuk berdialog dengan pengelola kawasan industri dan jajaran pimpinan perusahaan yang ia kunjungi.

Persoalan yang dihadapi investor ini, menjadi perhatian khusus yang harus segera diselesaikan demi pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, dalam mendukung investasi yang inklusif.

Dalam kesempatan tersebut, Fary mengatakan, sejak dilantik pada Maret lalu, jajaran pimpinan BP Batam telah dua kali dipanggil oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Salah satu arahan Presiden, meminta kepada jajaran BP Batam untuk mengoptimalisasi sektor strategis seperti kawasan industri dan galangan kapal sebagai penopang ekonomi nasional.

“Kita diberikan target pertumbuhan ekonomi yang harus lebih tinggi dari nasional. Untuk mencapai target itu, tentunya kita harus mempunyai hubungan yang erat dengan investor layaknya seperti teman atau sahabat,” ujar Fary.

Fary melanjutkan, dari belanja masalah yang dilakukannya tersebut, ada sejumlah persoalan yang didapat. Salah satunya adalah mengenai kenaikan harga gas bumi.

Sehingga, atas persoalan yang dihadapi oleh investor ini, BP Batam akan mencoba menjembatani persoalan ini dengan seluruh pemangku kepentingan. Baik itu pemangku kepentingan yang ada di daerah maupun pusat.

“Kami menginginkan Kota Batam ini menjadi role model investasi yang ada di Indonesia,” tutup Fary. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain