Connect with us

9info.co.id – PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney telah mengatur berbagai persiapan penyelenggaraan event F1H2O (F1 Power Boat) di Balige, Danau Toba, Sumatera Utara pada 25-26 Februari 2023. Persiapan dilakukan semaksimal mungkin, termauk untuk penambahan penerbangan.

Direktur Marketing and Consumer Experience InJourney, Maya Watono memastikan, pihaknya bahkan sudah berkoordinasi dengan Garuda Indonesia Group, guna memperbanyak frekuensi lalu lintas penerbangan untuk melayani para wisatawan yang akan menikmati acara F1H2O tersebut.

“Penerbangan (ke Bandara Silangit) per tanggal 22 sampai 28 (Februari 2023) akan kita tambah, Garuda, Citilink,” kata Maya saat ditemui di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.

Dia menjelaskan, dengan perkiraan tingginya animo wisatawan dan tim-tim pembalap F1H2O untuk menuju Danau Toba pada momentum tersebut, maka frekuensi penerbangan ke Bandara Silangit juga harus dipastikan mampu untuk mengakomodirnya.

“Karena biasanya Bandara Silangit penerbangannya itu hanya 2-3 pesawat dalam sehari. Maka nanti akan kita tambah sebanyak mungkin pada tanggal 22-28 Februari 2023 untuk mengakomodir besarnya attendance yang datang,” ujarnya.

Mengenai harga tiket yang dibanderol InJourney untuk menonton rangkaian acara di Event F1H2O tersebut, Maya mengaku belum bisa mengungkapkannya saat ini. Dia hanya mengatakan bahwa hal itu akan di-launching kembali, pada tanggal 6 Februari 2023 mendatang. ( Int )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Skandal Reklamasi Ilegal di Batam: Projo Kepri Desak DPR RI Tindak PT CBP

KOMISI VI DPR RI

9info.co.id | BATAM – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jokowi (Projo) Provinsi Kepulauan Riau, Dado Herdiansyah, S.T., menyampaikan secara langsung permasalahan reklamasi dan pembabatan hutan yang terjadi di Pulau Pial Layang, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam. Penyampaian itu dilakukan dalam forum resmi bersama Tim Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam Komisi VI DPR RI dengan masyarakat Kota Batam, yang digelar di Ballroom Hotel Marriot Harbour Bay Batam, Jumat (18/7/2025).

Dalam forum tersebut, Dado memaparkan dugaan kuat terjadinya pelanggaran lingkungan hidup dan tata ruang oleh PT. Citra Buana Prakarsa (CBP), yang dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Hartono. Perusahaan tersebut disebut melakukan reklamasi dan penimbunan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tanpa disertai dokumen perizinan yang lengkap dan sah, sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kegiatan ini bukan hanya ilegal, tetapi juga merusak ekosistem mangrove dan laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat nelayan. Sampai hari ini belum ditemukan satu pun dokumen resmi dari Kementerian terkait yang menyatakan reklamasi tersebut memiliki izin,” ujar Dado Herdiansyah di hadapan para anggota dewan.

Dalam pertemuan hadir Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, Ketua Tim Panja Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Nurdin Halid (Wakil Ketua Komisi VI), Eko Hendro Purnomo (Wakil Ketua Komisi VI), Adisatrya Suryo Sulistio (Wakil Ketua Komisi VI) serta anggota lainnya Kawendra Lukistian, Rizal Bawazier, Sartono, Gde Sumarjaya Linggih, Nevi Zuairinah, Doni Akbar, Rieke Dyah Pitaloka, Randi Zulmariadi, dan sejumlah anggota dewan lainnya. Mereka menyimak dengan seksama berbagai aspirasi masyarakat dan laporan dari berbagai unsur, termasuk dari DPD Projo Kepri.

Forum ini menjadi momentum penting untuk menyoroti berbagai persoalan tata kelola kawasan Batam yang selama ini dinilai tidak transparan dan mengabaikan aspek lingkungan serta hak masyarakat pesisir. Dado berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Komisi VI DPR RI bersama kementerian/lembaga terkait serta aparat penegak hukum.

“Kami berharap agar DPR RI turun tangan secara serius, dan tidak membiarkan kawasan strategis ini terus dieksploitasi tanpa dasar hukum yang jelas. Pulau-pulau kecil harus dilindungi, bukan dijadikan komoditas investasi ilegal,” pungkas Dado.

Sementara Ketua Tim Panja Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menyampaikan bahwa setelah ini akan ada pertemuan dengan BP Batam sekitar jam 14.00 wib di BP Batam.

“Siang ini sekitar jam 14.00, komisi akan ada pertemuan menindaklanjuti semua lampiran dan masukan dari peserta hari ini dan menjadi atensi kami”, ujar Andre Rosiade.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat sipil, aktivis lingkungan, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi pemerintah daerah, yang semuanya menyuarakan pentingnya tata kelola kawasan Batam yang adil, transparan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan serta masyarakat lokal. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain