Connect with us

9Info.co.id | BATAM – BP Batam memberikan atensi serius terhadap ketersediaan energi listrik dalam mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta proyek strategis nasional lainnya.

BP Batam melalui Kepala Pusat Pengembangan KPBPB dan KEK, Irfan Syakir menekankan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan penuh dari Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) guna memenuhi kebutuhan tersebut.

Mengingat, sejumlah proyek strategis sedang dalam tahap realisasi. Mulai dari pengembangan Data Center di KEK Nongsa Digital Park hingga Program Rempang Eco-City yang telah memasuki tahap pembangunan rumah baru untuk warga terdampak.

“Kami berharap, ada langkah yang antisipatif dalam memenuhi ketersediaan energi ke depannya. Apalagi kegiatan dan program strategis seperti pengembangan KEK dan Kawasan Rempang membutuhkan dukungan energi yang besar, baik kebutuhan air maupun listrik,” ujar Irfan dalam agenda “FGD Strategi Penyediaan dan Proyeksi Kebutuhan Ketenagalistrikan di Batam, Rempang dan Galang”, Selasa (6/2/2024).

Irfan mengatakan, membutuhkan rencana yang cukup matang dalam mengantisipasi ketersediaan energi agar tidak menghambat investasi.

Apalagi di tengah pertumbuhan Batam yang cukup signifikan dewasa ini.

Sebagaimana diketahui, BP Batam sedang menggesa pembangunan empat unit rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City hingga Maret 2024 nanti.

Ke depan, pengerjaannya pun berlanjut dengan pembangunan 961 unit rumah baru lainnya. Oleh sebab itu, pasokan energi listrik yang cukup besar sangat dibutuhkan.

“Kami di BP Batam ingin memastikan agar investasi tidak terganggu. Alhamdulillah, PLN dan PGN menyambut dengan baik dan berkomitmen untuk memenuhi pasokan listrik baik untuk KEK Data Center maupun di Rempang nantinya,” pungkasnya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain