Connect with us

9info.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bakal melibatkan konsultan internasional asal China dalam pengembangan Pulau Rempang dan Galang ke depan.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, mengungkapkan bahwa rencana kolaborasi ini sudah dibahas secara detail saat pihaknya menerima kunjungan dari Shenzhen Greater Bay Area Financial Institute, Sabtu (1/4/2023).

“Konsultan internasional itu berbasis di Kota Shenzhen. Mereka adalah suatu institusi yang sangat kredibel di China dan ikut membantu pemerintah Shenzhen dalam membuat perencanaan yang baik,” ujar Sudirman Saad.

Sudirman berharap, kolaborasi antara BP Batam dan konsultan internasional tersebut mampu memberikan pengaruh yang signifikan bagi pengembangan Pulau Rempang dan Galang nantinya.

Mengingat, BP Batam tengah memberikan atensi terhadap pengembangan kedua pulau tersebut sebagai kawasan pengembangan ekonomi baru yang mampu mendatangkan investor dalam peningkatan ekonomi daerah ke depan.

Hal ini juga terlihat dari pemaparan BP Batam terkait pengembangan Pulau Rempang dan Galang yang mengedepankan konsep “Green and Sustainable City”.

“Mereka juga mampu mengundang investor dari seluruh dunia, khususnya Hongkong, China dan Singapura. Hal ini pula yang membuat perkembangan Kota Shenzhen begitu pesat. Kita harapkan kolaborasi nanti juga bisa memberikan dampak positif,” bebernya lagi.

Dalam pertemuan kemarin terungkap pula jika Shenzhen Greater Bay Area Financial Institute mampu memberikan pengaruh baik terhadap pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (Special Economic Zone) di Shenzhen dengan capaian realisasi investasi asing sekitar ratusan triliun Rupiah dalam jangka lima tahun.

Sudirman menyebut, pencapaian tersebut merupakan hasil dari perencanaan mereka yang sangat komprehensif.

“Kita tentu berharap kolaborasi ini bisa terealisasi. Apalagi kita punya land bank di Pulau Rempang dan Galang. Arahan Menko Perekonomian, tahun ini harus dikerjakan. Mudah-mudahan akan ada kerja sama yang baik ke depan,” pungkasnya.

Sementara, Executive Director and Principal Researcher Shenzhen Greater Bay Area Institute, Shen Peng atau Mr. Sam, turut menyambut baik pertemuan dengan BP Batam tersebut.

Pihaknya pun telah mengunjungi langsung Pulau Rempang guna melihat kondisi dan potensi yang ada.

Mr. Sam pun optimistis dapat memberikan kontribusi maksimal jika kolaborasi dengan BP Batam terealisasi.

“Kami sudah melihat kawasan Rempang. Kami tertarik untuk bisa terlibat dalam pengembangannya ke depan. Semoga kolaborasi ini dapat berjalan baik,” ujarnya.(Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain