Connect with us

9Info.co.id – Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menerima kunjungan Konsulat Kedutaan Besar Belgia untuk Indonesia dan Singapura di Marketing Center, Batam Center pada Senin, (26/6/2023).

Kunjungan terserbut turut disambut Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam Irfan Syakir dan jajaran.

Ariastuty mengatakan dua konsulat tersebut ingin mempelajari lebih lanjut tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan menjajaki peluang usaha bagi pelaku usaha Belgia khususnya sektor manufaktur di kawasan bebas Batam.

“Investasi Belgia di Indonesia ada 40 perusahaan, kebanyakan manufaktur dan Batam ini sesuatu yang menurut mereka belum terlalu familiar, jadi pertama datang mereka takjub akan pembangunan yang tengah berjalan,” katanya.

Disebutkannya pembangunan infrastruktur yang masif dan berkelanjutan di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam Muhammad Rudi sebagai langkah besar untuk menjadikan Batam sebagai tujuan investasi terkemuka.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menerima kunjungan Konsulat Kedutaan Besar Belgia untuk Indonesia dan Singapura di Marketing Center

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menerima kunjungan Konsulat Kedutaan Besar Belgia untuk Indonesia dan Singapura di Marketing Center

Selain itu, ia juga menerangkan bahwa selain letak yang strategis, Batam memiliki KEK dengan beragam fasilitas dan kemudahan perijinan.

Untuk itu ia mengajak agar para pelaku usaha di Belgia secara langsung dapat melihat potensi dan dapat menjalin kerja sama investasi di Batam.

“Jadi BP Batam menawarkan agar lebih engage more company datang ke Batam, dan bersedia akan memfasilitasi mereka,” ujarnya.

Sebelumnya di hari yang sama, kedua Konsulat tersebut meninjau KEK Nongsa Digital Park di Gedung Kinema Studio Bersama CEO NDP Mike Wiluan.(DN

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain