Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Berbuka puasa nikmat di HARRIS “BERKAH HARRIS” 1445 H menawarkan sajian berbuka puasa berlimpah dan nikmat dengan berbagai pilihan menu yang menggugah selera.

Sajian buffet berbuka puasa yang disediakan lebih dari 45 pilihan menu yang dapat dinikmati sepuasnya oleh tamu setiap harinya.

Menu-menu spesial di tahun ini akan ada setiap harinya adalah sajian warung kapau sajian khas padang dan warung gudeg sajian khas jogjakarta. Stall makanan yang ditunggu setiap tahunnya oleh tamu-tamu seperti stall martabak telur, stall shawarma, stall nasi briyani kambing, stall pempek, stall siomay & batagor, Stall seblak, Stall bakso dan masih banyak lagi. Menu lainnya tidak kalah lezatnya dan bervariasi setiap harinya.

“Satu lagi menu yang menjadi primadona di tahun ini yaitu Ketan Durian Lae Carles yang akan tersedia setiap harinya di Ramadan 2024 Ujar Harum Hendra Winata selaku General Manager HARRIS Batam Center.

Menyambut bulan suci Ramadan tahun 2024, HARRIS Batam Center menawarkan ketersediaan Paket Early Bird “BERKAH HARRIS” dengan pembelian sebelum tanggal 10 Maret 2024.

Dalam rangkaian acara “Berbuka Puasa Bersama HARRIS”, HARRIS Batam Center menawarkan paket early bird yang istimewa bagi para tamu yang melakukan pembelian sebelum tanggal 10 Maret 2024. Harga normal untuk setiap orang adalah sebesar 208 ribu rupiah, namun dengan harga early bird, Anda dapat menikmati kesempatan istimewa dengan harga hanya 168 ribu rupiah per orang.

Setiap tamu dapat melakukan pembelian tanpa harus menentukan tanggal kapan untuk berbuka puasa nantinya. “Promo ini untuk memberikan tamu mendapatkan keuntungan memperoleh harga promo early bird dan menikmati buffet ramadan bersama keluarga, kolega dan teman nanti di Bulan Ramadan” tambah Harum.

Paket berbuka puasa di HARRIS Batam Center ini sudah termasuk hiburan pertunjukan musik langsung oleh band inhouse, tempat sholat, infaq dan kesempatan memperoleh hadiah dari kupon lucky draw.

Sebelum terlewatkan kesempatan untuk mendapatkan promo early bird sebelum 10 Maret 2024, dapatkan info dan lakukaan pemesanan di whatsapp +627787499999 atau pun instagram @harrisbatamcenter. (RK).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain