Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, mendorong pembangunan instalasi teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau desalinasi air laut untuk menunjang kebutuhan dasar di kawasan industri data centre khususnya Kabil dan KEK Nongsa.

Kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen pemenuhan kebutuhan air dalam investasi data centre di Batam yang harus sejalan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Artinya, pemenuhan kebutuhan air bagi data center akan dipenuhi dengan pembangunan SWRO secara mandiri, tanpa menganggu suplai air waduk bagi masyarakat Kota Batam.

Dari 10 rencana pengembangan Data Centre ke depan, tercatat satu telah beroperasi dan menyambut baik harapan pemerintah untuk pembangunan SWRO secara mandiri. Diikuti dengan Data Centre lainnya yang juga akan mengembangkan skema tersebut.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, setiap investasi data centre wajib membangun instalasi SWRO untuk kebutuhan operasionalnya.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya BP Batam memastikan pertumbuhan industri tidak berjalan sendiri, tetapi turut memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, kebutuhan air bagi industri tidak boleh sepenuhnya menambah beban terhadap sumber air baku yang selama ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Batam.

“Kita ingin investasi tumbuh, tetapi kebutuhan pendukungnya juga harus dipikirkan. Karena itu, untuk industri yang membutuhkan air dalam jumlah besar, kita dorong adalah bagaimana mereka memiliki sumber air sendiri melalui teknologi SWRO,” katanya di Batam Centre, Rabu (23/9).

Batam disebutkan, dalam dua hingga tiga tahun mendatang diproyeksi akan memiliki peningkatan kapasitas produksi air melalui SWRO sebanyak +- 750 liter/detik pada tahap awal dan terus meningkat pada tahap berikutnya mencapai +- 1.000 liter/detik melalui pembangunan SWRO di dua Kawasan tersebut, yaitu KEK Nongsa dan Kawasan industri Kabil.

“Ini betul-betul komplementer, saling melengkapi antara kebijakan kita dengan kepentingan pelaku usaha, tanpa menganggu kapasitas produksi waduk untuk masyarakat ke depan.” ujarnya.

Peluang untuk Kebutuhan Masyarakat

Keberadaan instalasi SWRO nantinya diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kebutuhan industri. Investasi ini membuka peluang menjaga ketahanan air bersih bagi kebutuhan rumah tangga.

Apabila kapasitas air hasil pengolahan nantinya melebihi kebutuhan operasional data center, kelebihan kapasitas tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.

Namun, pemanfaatannya tetap akan memperhatikan beberapa aspek, antara lain kapasitas produksi, kualitas air hasil pengolahan dan kesiapan jaringan distribusi.

Amsakar berharap, pendekatan tersebut dapat menjadi upaya strategis dalam mencari sumber air baru seiring meningkatnya kebutuhan Batam sebagai kawasan investasi dan perkotaan.

“Jadi bukan hanya industrinya yang kita pikirkan. Kita juga melihat bagaimana investasi ini bisa memberikan manfaat yang lebih luas. Kalau kapasitasnya memungkinkan dan infrastrukturnya siap, tentu ada peluang untuk dimanfaatkan bagi masyarakat,” serunya.

Keberadaan data centre merupakan salah satu sektor strategis untuk mempekuat struktur ekonomi Batam di masa depan. Kehadirannya diharapkan memicu pertumbuhan sektor konstruksi, tenaga kerja profesional dan sektor pendukung lainnya yang dapat memberikan multiplier effect bagi ekonomi lokal.(AG).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182 permohonan perizinan yang masuk melalui sistem Online Single Submission (OSS) sepanjang periode 1 September 2025 hingga 20 September 2026. Permohonan tersebut mencakup 16 bidang layanan perizinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan seluruh proses pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tercatat, sebanyak 423 permohonan telah ditangani atau diterbitkan, sementara 284 permohonan belum memenuhi persyaratan, 276 dikembalikan untuk dilakukan perbaikan dan 199 masih dalam proses verifikasi.

“Data ini menunjukkan proses pelayanan perizinan terus berjalan. Setiap permohonan kami proses berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan, sehingga pemohon mendapatkan kepastian dalam setiap tahapan layanan,” kata Ariastuty di Batam Centre, Selasa (22/9).

Ia menjelaskan, data tersebut merupakan permohonan yang tercatat melalui OSS untuk 16 sektor di KPBPB Batam. Sementara itu, layanan perizinan melalui LMS dan IBOSS juga telah berjalan efektif dan menjadi bagian dari ekosistem pelayanan BP Batam.

Jika dirinci berdasarkan jenis layanan, pada PKKPR Laut terdapat 18 permohonan yang telah ditangani atau diterbitkan, 222 belum memenuhi persyaratan, satu dikembalikan untuk diperbaiki dan 21 masih dalam proses verifikasi.

Pada layanan Persetujuan Lingkungan, yang mencakup SPPL, PL, AMDAL, serta UKL-UPL, sebanyak 144 permohonan telah ditangani atau diterbitkan. Sementara satu permohonan belum memenuhi persyaratan, 16 dikembalikan untuk diperbaiki dan 11 masih dalam proses verifikasi.

Untuk PPKH, sebanyak dua permohonan telah ditangani atau diterbitkan, 26 belum memenuhi persyaratan dan sembilan masih dalam proses verifikasi.

Sementara, Perizinan Berusaha (PB), sebanyak 136 permohonan telah ditangani atau diterbitkan. Kemudian, 20 permohonan belum memenuhi persyaratan, 147 dikembalikan untuk diperbaiki dan 62 masih dalam proses verifikasi.

Adapun Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU) mencatat 123 permohonan telah ditangani atau diterbitkan, 15 belum memenuhi persyaratan, 112 dikembalikan untuk diperbaiki dan 96 masih dalam proses verifikasi.

Menurut Ariastuty, data tersebut menunjukkan proses perizinan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung aktivitas investasi dan kegiatan usaha di KPBPB Batam.

Lebih lanjut, dijelaskan, di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, BP Batam terus mendorong peningkatan kualitas layanan melalui berbagai insentif kebijakan dan penyederhanaan proses perizinan.

Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong penguatan Batam melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi, penyederhanaan regulasi dan perizinan, penyelesaian persoalan lahan, optimalisasi sektor-sektor strategis serta penguatan Batam sebagai destinasi investasi.

Khusus regulasi perizinan, pemerintah pusat turut memperkuat kemudahan berusaha dan iklim investasi di Batam, antara lain melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025, dan PP Nomor 47 Tahun 2025.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjadikan Batam semakin atraktif dalam menarik investasi yang memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, sebelumnya mengatakan bahwa peningkatan layanan perizinan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha di KPBPB Batam.

“Pemerintah terus mendorong agar proses perizinan semakin mudah dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. BP Batam akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar investasi dan kegiatan usaha di Batam dapat berjalan dengan lancar dan baik,” ujar Amsakar. (DN).

Continue Reading

Berita Lain