Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Perencanaan Program Strategis mensosialisasikan rencana pembangunan jalan Pelabuhan Batu Ampar – Kampung Seraya (Jalan Kuda Laut – Prambanan – Majapahit) pada Selasa (1/10/2024) di Kantor Kecamatan Batu Ampar.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Perencanaan Perhubungan, Wesly Silalahi menyampaikan kepada RT/RW serta perwakilan masyarakat setempat yang hadir bahwa tim konsultan yang telah ditunjuk oleh BP Batam akan melakukan survey lapangan dan analisa teknis dalam waktu dekat guna mendukung perancangan desain jalan ini.

“Melalui pertemuan ini kami mohon kerja sama masyarakat setempat agar dapat membersamai tim konsultan kami yang akan melakukan survey dan analisa teknis sehingga rencana pembangunan jalan ini dapat segera terealisasi,” ujar Wesly.

Jalan yang rencananya akan dibangun sepanjang 3,5 km di atas ROW 30 meter dengan dua lajur pada setiap jalur serta dilengkapi dengan pedestrian ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antara Pelabuhan Batu Ampar ke kawasan pemukiman masyarakat serta pusat bisnis Batam di kawasan Nagoya dan sekitarnya.

“Harapannya jika rencana pembangunan jalan ini telah terealisasi, masyarakat sekitar akan merasakan dampak positif khususnya pada sektor perekonomian,” pungkas Wesly.

Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh Camat Batu Ampar, Ridwan NS; serta perwakilan dari Koramil 01 Batam Timur, Polsek Batu Ampar, dan perangkat masyarakat ini turut digelar diskusi konstruktif antara BP Batam bersama masyarakat terkait rencana pekerjaan jalan ini dan pada prinsipnya perwakilan masyarakat setempat siap mendukung pembangunan Batam Kota Baru. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain