Connect with us

9info.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) kembali bersilaturahmi dengan masyarakat Batam dalam rangkaian Safari Ramadan 1444 H/2023 M.

Safari Ramadan pada Kamis (30/3/2023) ini, dilaksanakan di Masjid Saidina Ali yang berada di Kompleks Perumahan Family Dream, Jalan Hang Tuah, Batubesar.

Disambut marawis dari remaja-remaja masjid, Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja Endry Abzan sebagai perwakilan dari BKDI BP Batam dan jajaran, diterima oleh Perwakilan dari Masjid Saidina Ali, Mulyadi Chaniago beserta warga Perumahan Family Dream.

Perwakilan dari Masjid Saidina Ali, Mulyadi Chaniago, dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas niat BP Batam berkunjung ke masjid ini. Ia mengharapkan dapat kembali dipertemukan dengan BP Batam pada Ramadhan-Ramadan berikutnya.

“Kami keluarga besar Masjid Saidina Ali dan Komplek Family Dream mengucapkan terima kasih banyak kepada rombongan BKDI BP Batam telah bersilaturahmi ke masjid kami. Ini bagian kehormatan bagi kami dikunjungi BP Batam di bulan yang Mulia ini,” kata Mulyadi Chaniago.

Dalam kesempatan ini, BKDI BP Batam turut memberikan santunan kepada puluhan anak yatim dan bantuan operasional untuk Masjid.

Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja Endry Abzan mengatakan bahwa kunjungannya merupakan upaya silaturahmi dan niat untuk berbagi kepada sesama. Kunjunganya sekaligus sebagai media untuk mendengar aspirasi masyarakat.

“Intinya adalah menjalin silaturahmi, sebagaimana semangat silaturahmi yang ditanamkan Bapak Muhammad Rudi Kepala BP Batam. Dengan bersilaturahmi, maka jalinan persaudaraan akan semakin terasa, juga sebagai wadah bagi kami untuk mendengar dari sisi masyarakat apa-apa saja yang kurang, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan dengan BP Batam dapat kita tindaklanjuti,” kata Endry Abzan.

Lebih lanjut pihaknya memaknai Safari Ramadan sebagai media refleksi untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Menjalin silaturahmi dengan sesama juga menjadi salah satu sarana kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Insyaallah banyak hal positif yang bisa kita raih dari Safari Ramadan di bulan yang suci ini,” pungkas Endry.

Turut hadir dalam silaturahmi ini, para pejabat Eselon III dan IV BP Batam yang berjumlah sekitar 15 orang. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan buka bersama dan salat Maghrib berjemaah. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

9info.co.id | BATAM – Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang sempat menjadi perhatian publik di Kota Batam akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, Jumat (17/04/2026).

‎Penyelesaian tersebut difasilitasi oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota melalui mediasi yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta kuasa hukum masing-masing.

‎Dalam proses tersebut, terlapor RS didampingi kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., sementara pelapor AM didampingi kuasa hukum Saferiyasa Hulu, S.H., M.H.

‎Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Sebagai tindak lanjut, pelapor juga mengajukan pencabutan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. sebagaimana telah dirubah dalam KUHP Baru UU No 1 Tahun 2023 dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No 1 Tahun 2023.

‎Selain itu, kesepakatan juga mencakup penyelesaian kewajiban antara para pihak, sehingga tidak ada lagi tuntutan hukum lanjutan di kemudian hari.

‎Kuasa hukum terlapor, Rio F. Napitupulu SH,MH mengapresiasi itikad baik kliennya sejak ini diberitakan langsung di media untuk dalam menyelesaikan perkara ini, termasuk pengembalian sejumlah dana 80% yang diminta dengan catatan untuk 3 tuntuntan yamg diberikan pelapor dihapuskan.

‎Ia menegaskan bahwa kliennya telah menjalankan seluruh pekerjaan sesuai kesepakatan diawal dan , khususnya dalam pengurusan proses Balik nama rumah kavling.

Menurutnya, proses yang telah dilakukan meliputi permohonan dan pengajuan ,pengecekan lapangan serta penerbitan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga juga permohoan,pengajuan penerbitan faktur UWTO serta penandatanganan AJB notaris yang telah di lalui dan dikerjakan dan sudah diserahkan kepada pihak terkait.

‎“Tidak benar jika klien kami disebut melakukan penipuan atau bagian dari sindikat atas pemberitaan yang menyudutkan klien kami,Hubungan para pihak adalah hubungan kerja profesional,” tegasnya.

‎Terkait kewajiban pembayaran UWTO,perlu kami tegaskan disini bahwa kepada pihak terlapor bahwa hal tersebut sejak awal bukan menjadi tanggung jawabnya klien kami, sebagaimana tertuang dalam kesepakatan serta didukung bukti awal yang tertera di kwitansi.

‎Lebih lanjut, pihak terlapor membantah tudingan yang menyebut dirinya mengaku sebagai notaris atau pengacara. Pernyataan tersebut dinilai sebagai narasi yang tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan nama baik.

‎Melalui kuasa hukumnya, pihak terlapor juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap reputasi serta pemberitaan yang berimbang. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan (3) terkait hak jawab dan hak koreksi.

‎Namun demikian, terkait pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik, pihak kuasa hukum menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

‎“Persoalan pemberitaan yang merugikan nama baik klien kami masih menjadi bahan pertimbangan, apakah akan dilanjutkan ke proses hukum atau tidak,” ungkapnya.

‎Penyelesaian melalui pendekatan restorative justice ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan yang berimbang bagi para pihak, sekaligus menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain