Connect with us

9info.co.id | BATAM – Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Fary Djemy Francis menerima kunjungan dari Singtel Group dan NeutraDC Nxera Batam pada Jum’at (25/4/2025) di Marketing Center.

COO NeutraDC Nxera Batam, Wong Ka Vin dalam kesempatan ini melaporkan perkembangan investasi Hyperscale Data Center (HDC) berbasis kecerdasan buatan (AI) oleh NeutraDC Nxera Batam di Kawasan Industri Terpadu Kabil.

Merespon laporan dari Wong Ka Vin, Fary menyampaikan bahwa BP Batam bersedia mendukung penuh investasi HDC ini.

“Untuk mewujudkan pengembangan Digital Economy di Batam, kami siap mendukung seluruh aspek yang menjadi kebutuhan dalam proses pembangunan dan pengoperasian HDC ini ke depannya,” tegas Fary.

“Oleh karena itu jika tim NeutraDC Nxera Batam menemui kendala pada prosesnya di lapangan segera laporkan kepada kami untuk dicarikan solusi terbaik dalam penyelesaiannya,” pungkas Fary.

Menanggapi komitmen yang disampaikan oleh Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan, Wong Ka Vin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan berharap HDC ini dapat segera beroperasi.

“Selain progres pembangunan, kami juga melaporkan apa yang menjadi kebutuhan kami ke depannya seperti energi listrik, air bersih, serta network yang stabil dan kami sangat senang BP Batam dalam pertemuan ini menghadirkan para pejabat yang kompeten di bidangnya,“ jelas Wong Ka Vin.

“Terima kasih atas dukungan BP Batam pada investasi HDC ini, semoga data center dengan infrastruktur AI yang berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan dan penggunaan energi terbarukan ini dapat segera beroperasi di Batam,” tutup Wong Ka Vin.

Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir Widyasa; Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis, Fesly Abadi Paranoan; Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan; Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Surya Kurniawan Suhairi; Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Harlas Buana; Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar; Staf Khusus Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan, Billy Mambrasar; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam . (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain