Connect with us

9info.co.id | BATAM – Dalam rangka Milad ke-3 Majelis Dzikir Husnul Khotimah dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kota Batam akan menggelar acara religi akbar bertajuk “Batam Bersholawat Bersama Az Zahir”.

Kegiatan ini juga bertepatan dengan perayaan HUT RI ke-80, dan akan berlangsung selama tiga hari, 21-23 Agustus 2025, berlokasi di Lapangan Parkir Ruko Papa Mama Residence, Batam Center.

Untuk memastikan kelancaran acara, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam telah mengundang sejumlah instansi terkait dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Batam Bersholawat pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Ruang Rapat Disbudpar Kota Batam.

Undangan tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Kantor Imigrasi, serta pihak kepolisian yaitu Kapolresta Barelang, Kasat Intelkam, dan Kasat Lantas.

Instansi-Instansi terkait yang hadir di Rapat Koordinasi ini mendukung penuh kegiatan ini dengan menurunkan petugas keamanan, unit pemadam kebakaran, dan penyediaan toilet portable serta hal-hal lain yang dianggap perlu.

Acara puncak Batam Bersholawat akan digelar pada 23 Agustus 2025 mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, menghadirkan Majelis Az Zahir yang dipimpin oleh Habib Ali Zainal Abidin bin Assegaf dari Pekalongan.

Acara ini diperkirakan akan dihadiri sekitar 10.000 jamaah, tidak hanya dari Batam dan Kepulauan Riau, tetapi juga dari luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand, hingga Pekanbaru.

Bahkan, komunitas Zahir Mania dari negara-negara tersebut sudah memastikan kehadiran mereka.

“Sampai saat ini, dari Malaysia, Thailand, Singapura, serta dari Pekanbaru sudah menyampaikan kesediaan hadir di acara Batam Bersholawat ini. Mereka berasal dari jamaah pengajian dan masyarakat umum,” ujar Hj. Rofi’ah Ariski Novi, Pembina sekaligus Pendiri Majelis Dzikir Husnul Khotimah.

Ia juga menambahkan, “Sudah ada sekitar 250 orang yang menyatakan keikutsertaannya dari Singapura”.

Selain sholawat akbar, rangkaian acara akan diisi dengan Festival Hadroh se-Kepri, Bazar UMKM, penampilan nasyid, dan kompang, yang berlangsung sejak tanggal 21 Agustus 2025.

Dengan beragam kegiatan ini, acara diharapkan tidak hanya memperkuat nilai-nilai keagamaan tetapi juga memberi dampak ekonomi melalui partisipasi UMKM.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, menyatakan bahwa kegiatan ini memiliki potensi mendatangkan wisatawan religi.

“Kegiatan ini akan dikolaborasikan dengan travel agent yang membuat pemaketan wisata, sehingga pengunjung dapat menikmati destinasi di Batam sekaligus mengikuti kegiatan ini,” jelasnya.

Rencananya, acara ini juga akan dihadiri oleh Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam. Dengan dukungan seluruh masyarakat, stakeholder, dan pemerintah daerah, kegiatan penuh manfaat ini diharapkan berjalan dengan baik dan sukses.(AW)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

9info.co.id | BATAM – Upaya memperjuangkan aset Yayasan Isenabasa Barelang terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut penyelamatan aset yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain, Tim Peduli Isenabasa melakukan audiensi dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat (24/7/2026).

‎Dalam pertemuan tersebut, Tim Peduli Isenabasa memaparkan kronologi dugaan pengalihan lahan seluas sekitar 2,3 hektare di kawasan Batam Centre yang sejak awal dialokasikan Otorita Batam untuk pembangunan kawasan budaya lima sub-etnis Batak.

‎Menurut perwakilan Tim Peduli Isenabasa Jhonson Fidoli Sibuea, Amsakar Achmad mengaku terkejut setelah menerima penjelasan mengenai dugaan beralihnya aset Yayasan Isenabasa kepada yayasan lain.

‎Tim Peduli Isenabasa pun meminta Kepala BP Batam agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta merekomendasikan langkah-langkah administrasi untuk mengembalikan aset yang dinilai merupakan hak Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Dalam audiensi itu, tim juga menyampaikan hasil penelusuran yang menemukan adanya perubahan data alokasi lahan yang semula tercatat atas nama Yayasan Isenabasa Barelang menjadi atas nama Yayasan Yonkenedia.

‎Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proses administrasi yang dilakukan.

‎”Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Isenabasa,” ujar perwakilan Tim Peduli Isenabasa.

‎Berdasarkan data yang dimiliki, Yayasan Isenabasa Barelang sebelumnya memperoleh Penetapan Lokasi (PL) Nomor 2820090151.C1 yang diterbitkan pada 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.

‎Namun, berdasarkan data terbaru, lahan tersebut tercatat menggunakan PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan peruntukan rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, fasilitas sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, serta kawasan komersial seluas 1.996 meter persegi.

‎Perwakilan Tim Peduli Isenabasa lainya, Wirya, menjelaskan bahwa lahan yang berada di belakang Perumahan Puri Legenda, Batam Centre, sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan perkampungan budaya lima sub-etnis Batak, yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, serta Mandailing/Angkola, berikut pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Batak di Batam.

‎”Ketika kami melakukan pengecekan, ternyata data kepemilikan lahan telah berubah. Kami menduga telah dialihkan kepada Yayasan Yonkenedia,” katanya.

‎Polemik semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia diduga merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Wirya juga menegaskan bahwa dokumen asli alokasi lahan yang diterbitkan Otorita Batam hingga kini masih berada dalam penguasaan Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau.

‎Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses pengalihan administrasi dapat dilakukan apabila dokumen asli tidak pernah diserahkan.

‎”Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus maupun pengawas? BP Batam perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses administrasi tersebut. Mengapa pengalihan dapat dilakukan tanpa penarikan dokumen asli yang sah dari kami,” tegasnya.

‎Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aset tersebut, para tokoh dan perwakilan lima sub-etnis Batak di Kota Batam telah membentuk Tim Peduli Isenabasa.

‎Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas pengalihan lahan serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

‎”Langkah ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan Otorita Batam untuk kepentingan sosial masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujar Wirya.

‎Didampingi tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa Barelang, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan unsur mens rea atau niat jahat dalam proses penguasaan aset tersebut. Namun, mereka menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam maupun Yayasan Yonkenedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan lahan tersebut.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain