Connect with us

Dorong Inovasi dan Pengembangan Kapasitas Birokrasi, BP Batam Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Administrasi Negara RI

More Videos

9info.co.id – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menaruh atensi serius terhadap pengembangan kapasitas dan kualitas birokrasi ke depan.

Selain itu, Rudi juga mendorong agar birokrat dapat terus berinovasi seiring kemajuan Kota Batam.

Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang kompetitif, lanjut Rudi, BP Batam pun menghadirkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Adi Suryanto, sebagai narasumber dalam ceramah umum bagi pejabat di lingkungan BP Batam yang bertempat di Balairung Sari, Rabu (24/5/2023).

“Perkembangan Batam saat ini, tentu tidak lepas dari dukungan pemerintah dan peran SDM yang secara bahu-membahu bersama masyarakat serta kalangan dunia usaha dalam mewujudkan Kota Batam sebagai kota investasi,” ujar Muhammad Rudi.

Selain itu, menurutnya, BP Batam hingga saat ini terus mengakselerasi perbaikan kualitas pelayanan publik yang dapat memangkas alur birokrasi, memudahkan dan meningkatkan investasi di Kota Batam yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sebagaimana diketahui, pertumbuhan ekonomi Kota Batam tahun 2022 lalu meroket dengan persentase yang mencapai 6,84 persen, lebih tinggi dari Nasional 5,31 persen dan 5,09 persen Provinsi Kepulauan Riau.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, BP Batam juga fokus untuk mendorong sektor infrastruktur, khususnya pengembangan akses jalan di Kota Batam.

“Saat ini, kami sedang membangun infrastruktur pendukung utama dan konektivitas transportasi yang dapat menciptakan kelancaran dan kemudahan perhubungan serta perdagangan di Kota Batam,” ujar Rudi.

Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah penting untuk meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Batam. Terlebih lagi telah diterbitkannya PP Nomor 41 Tahun 2021 yang dapat memberikan kemudahan investasi bagi seluruh pelaku usaha baik domestik maupun internasional.

Seiring dengan pengembangan jalan di Kota Batam, BP Batam ingin memulai babak baru pada tahun 2023.

“Saat ini berbagai program strategis yang sedang kami gesa, yakni pengembangan Bandara Hang Nadim Batam, Pelabuhan Batu Ampar, dan pelebaran jalan,” ungkap Muhammad Rudi.

Sementara itu, Kepala Lembaga Administrasi Negara RI, Adi Suryanto, mengatakan jalinan kerjasama ini dalam rangka pengembangan kompetensi para pejabat BP Batam. Sebab, hal ini menjadi kunci penting untuk mengakselerasi pengembangan sebuah institusi.

“Jadi tidak ada institusi yang maju, kalau SDMnya tidak maju. Kami melihat, BP Batam bisa menjadi lembaga percontohan untuk instansi lain dalam pengembangan SDM. Terlebih lagi, kami melihat perubahan Batam saat ini yang cukup signifikan,” ujarnya.

Sehingga, kebutuhan pengembangan kompetensi harus menjadi perhatian bersama. Sebab, pengembangan kompetensi ini dapat menunjang target dan sasaran yang diinginkan institusi.

“Harapan ke depan, saya pesan untuk terus tingkatkan kemampuan dan upgrade diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut turut dilakukan penandatanganan Kerjasama antara Biro SDM BP Batam dengan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Negara LAN RI tentang Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Manager Madya untuk Pejabat Tingkat III BP Batam.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara LAN RI dengan BP Batam tentang Kerjasama penguatan Kapasitas Lembaga. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version