Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi aset dan unit usaha yang berada dibawah koordinasi Badan Usaha SPAM, Fasilitas dan Lingkungan.

Sebagaimana, optimalisasi aset dan unit usaha ini merupakan langkah Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia dalam meningkatkan pendapatan negara.

Ssebagai bukti dalam menegaskan komitmen tersebut, Badan Usaha SPAM Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam menggelar Konsinyering Penataan/Pengembangan Agribisnis Guna Peningkatan PNBP Unit Usaha Fasilitas dan Lingkungan (HGAT), Jumat (11/7/2025).

“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah mempersiapkan kegiatan ini, semoga kegiatan ini menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata kedepannya,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait.

Masih kata Ariastuty, sektor agribisnis memiliki potensi yang besar dalam mendukung penerimaan negara. Sehingga jika dikelola secara modern, produktif serta pengembangan yang tepat, akan menciptakan nilai tambah dan keberlanjutan lingkungan melalui pendekatan hijau dan inovatif.

“Melalui konsinyering ini, saya berharap akan lahir rumusan kebijakan strategis dan langkah teknis yang terukur,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, total luasan wilayah kerja agribisnis seluas 112,7 hektare yang dibangi menjadi 3 zona.

Dimana untuk zona yang pertama, terdapat 26 penyewa lahan yang didominasi oleh petani tanaman hias, yang kedepannya akan dilakukan pendataan ulang serta sosialisasi untuk membayar sewa pemanfaatan aset sesuai dengan Perka BP Batam.

Kemudian zona dua, sebagian besar terdiri atas kegiatan peternakan, pertanian, bangunan gedung aset pemerintah/instansi terkait, rumah dinas dan sarana prasarana lain. Zona dua ini, juga akan dilakukan pendataan ulang atas perjanjian yang ada serta sosialisasi untuk tertib administrasi.

Kemudian zona tiga yang rencana awalnya untuk membangun Masjid Mohammed bin Salman (MBS). Namun rencana pembangunan tersebut batal. Sehingga, BP Batam akan memanfaatkan lokasi tersebut menjadi kawasan pertanian/peternakan terpadu.

Dengan demikian, tentunya akan dapat menambah pendapatan negara secara signifikan, dengan potensi Rp 6,4 miliar per tahun.

“Untuk memaksimalkan pendapatan negara di kawasan agrobisnis, perlu dilakukan pendataan ulang, monitoring dan evaluasi atas perjanjian, surat peringatan sampai proses pembatalan dan penertiban,” ujar Direktur Badan Usaha SPAM Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana.

Adapun konsinyering ini, diikuti pejabat dan staff di lingkungan BP Batam. Disamping itu turut hadir narasumber dari Konsultan Manajemen Pertanian, Wishnu Dewahjana dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis. (AS)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain