Connect with us

9Info.co.id | BATAM– Beredar kuat dugaan adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya petugas Bea Cukai, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan media pers di Kepulauan Riau (Kepri) serta Kota Batam dalam praktik mafia rokok ilegal.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa beberapa pihak tersebut diduga menerima setoran dalam jumlah besar dari jaringan mafia rokok ilegal, khususnya untuk merek MANCHESTER yang dikenal tidak memiliki cukai.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, jaringan mafia rokok ilegal ini telah lama beroperasi di wilayah Kepri dan Batam, dengan modus menyelundupkan rokok-rokok tanpa cukai ke pasaran.

Kegiatan ilegal ini ditengarai melibatkan banyak pihak, termasuk oknum dari instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan kegiatan ilegal tersebut.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa ada permainan di belakang layar. Mereka yang seharusnya menindak malah menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal ini.

Setoran gede diduga diberikan kepada mereka untuk menutup mata terhadap penyelundupan dan distribusi rokok tanpa cukai,” ujar sumber tersebut.

Kabar ini menambah daftar panjang masalah penyelundupan dan perdagangan ilegal di wilayah Kepri dan Batam yang kerap menjadi sorotan.

Keberadaan rokok ilegal tanpa cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga merusak kesehatan masyarakat yang menjadi target konsumsi produk ilegal ini.

Masyarakat dan aktivis antikorupsi mendesak agar Presiden Joko Widodo turun tangan dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

Mereka berharap agar penegakan hukum yang lebih tegas dapat diterapkan untuk memberantas mafia rokok ilegal serta membersihkan instansi terkait dari oknum-oknum yang terlibat.

“Kami minta Pak Jokowi untuk segera mengambil tindakan tegas. Ini bukan masalah kecil, ini soal integritas negara dan kesejahteraan masyarakat,” tegas seorang aktivis yang turut prihatin dengan situasi ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bea Cukai, LSM, maupun pers terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Investigasi lebih lanjut ajan terus dilakukan awak media ini untuk mengungkap jaringan mafia rokok ilegal dan oknum-oknum yang terlibat di dalamnya.(DN).

Bersambung….

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026

AMSAKAR ACHMAD

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional melalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). BP Batam meraih Peringkat 1 Pengelolaan JDIH Tingkat Nasional Tahun 2026 dengan nilai sempurna 100 dan memperoleh Predikat AA (Istimewa) untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.

Penilaian JDIH BP Batam oleh Kementerian Hukum dilakukan melalui sistem E-Report kinerja JDIHN berdasarkan empat variabel Utama. Diantaranya pengelolaan dokumen dan informasi hukum; aksesibilitas informasi hukum; integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum serta pengembangan layanan JDIH.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, predikat tersebut menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum, khususnya dalam memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha.

“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” kata Amsakar.

Penguatan tata kelola hukum tersebut juga sejalan dengan upaya BP Batam dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan bahwa raihan terbaik nasional dengan nilai 100 dan Predikat AA (Istimewa) merupakan capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum BP Batam.

“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi momentum bagi Biro Hukum selaku Pusat JDIH BP Batam untuk terus memastikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum tersedia secara optimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, pemangku kepentingan, investor, serta pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dengan raihan tersebut, BP Batam tidak hanya mempertahankan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menghadirkan tata kelola kelembagaan yang profesional, terbuka, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. (EI)

 

Continue Reading

Berita Lain