Connect with us

9Info.co.id | BATAM– Beredar kuat dugaan adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya petugas Bea Cukai, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan media pers di Kepulauan Riau (Kepri) serta Kota Batam dalam praktik mafia rokok ilegal.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa beberapa pihak tersebut diduga menerima setoran dalam jumlah besar dari jaringan mafia rokok ilegal, khususnya untuk merek MANCHESTER yang dikenal tidak memiliki cukai.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, jaringan mafia rokok ilegal ini telah lama beroperasi di wilayah Kepri dan Batam, dengan modus menyelundupkan rokok-rokok tanpa cukai ke pasaran.

Kegiatan ilegal ini ditengarai melibatkan banyak pihak, termasuk oknum dari instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan kegiatan ilegal tersebut.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa ada permainan di belakang layar. Mereka yang seharusnya menindak malah menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal ini.

Setoran gede diduga diberikan kepada mereka untuk menutup mata terhadap penyelundupan dan distribusi rokok tanpa cukai,” ujar sumber tersebut.

Kabar ini menambah daftar panjang masalah penyelundupan dan perdagangan ilegal di wilayah Kepri dan Batam yang kerap menjadi sorotan.

Keberadaan rokok ilegal tanpa cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga merusak kesehatan masyarakat yang menjadi target konsumsi produk ilegal ini.

Masyarakat dan aktivis antikorupsi mendesak agar Presiden Joko Widodo turun tangan dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

Mereka berharap agar penegakan hukum yang lebih tegas dapat diterapkan untuk memberantas mafia rokok ilegal serta membersihkan instansi terkait dari oknum-oknum yang terlibat.

“Kami minta Pak Jokowi untuk segera mengambil tindakan tegas. Ini bukan masalah kecil, ini soal integritas negara dan kesejahteraan masyarakat,” tegas seorang aktivis yang turut prihatin dengan situasi ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bea Cukai, LSM, maupun pers terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Investigasi lebih lanjut ajan terus dilakukan awak media ini untuk mengungkap jaringan mafia rokok ilegal dan oknum-oknum yang terlibat di dalamnya.(DN).

Bersambung….

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

9info.co.id | BATAM  – Pasca meninggalnya dua orang bocah yang tenggelam saat bermain di sebuah kolam di samping Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, berbagai upaya dilakukan untuk mencari solusi demi mencegah terulangnya peristiwa serupa.

‎Permasalahan tersebut bahkan menjadi perhatian serius dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam. Dari hasil pembahasan dan koordinasi lintas sektor, penimbunan kolam yang selama ini dikenal warga sebagai “kolam maut” akhirnya direalisasikan.

‎Inisiatif penimbunan kolam tersebut dipelopori oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut bersama Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kepolisian Sektor Sei Beduk, RT/RW, terkhusus Pengembang Perumahan Oleana Park PT Rexvinn.

‎Menurut Jimmi, langkah penimbunan merupakan solusi paling efektif untuk menghilangkan potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎”Penimbunan kolam ini merupakan solusi terbaik demi keselamatan warga. Kita bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kepolisian, dan seluruh pihak terkait untuk mencari jalan keluar agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Jimmi.

‎Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga Perumahan Oleana Park, Juntak, mengaku lega setelah kolam yang selama ini menjadi kekhawatiran warga akhirnya ditimbun.

‎”Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, serta khususnya Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus memantau dan mengawal hingga terlaksananya penimbunan kolam maut ini,” kata Juntak.

‎Menurutnya, keberadaan kolam tersebut selama ini menimbulkan rasa khawatir bagi warga karena lokasinya yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman. Kekhawatiran itu semakin besar setelah tragedi yang merenggut nyawa dua anak yang tenggelam saat bermain di lokasi tersebut.

‎”Kami sebelumnya sangat khawatir dengan keberadaan kolam ini. Dengan ditimbunnya lokasi tersebut, rasa cemas warga tentu berkurang dan lingkungan menjadi lebih aman,” tambahnya.

‎Hal senada disampaikan warga lainnya, Manurung. Ia menilai penimbunan kolam telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Perumahan Oleana Park.

‎”Kami warga yang berdomisili di Perumahan Oleana Park sudah merasa lebih lega setelah kolam maut ini ditimbun. Ini merupakan langkah yang sangat baik demi keselamatan bersama,” ujarnya.

‎Tidak hanya menyambut baik penimbunan tersebut, warga juga mulai memanfaatkan lahan yang telah diratakan untuk kegiatan positif. Sejumlah warga menanam berbagai tanaman muda sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya penghijauan di kawasan tersebut.

‎”Bahkan di lokasi yang sudah ditimbun ini, kami mulai menanam beberapa tanaman muda. Selain memperindah lingkungan, lahan tersebut juga bisa dimanfaatkan sementara waktu sebelum digunakan oleh pemiliknya sesuai peruntukan,” jelas Manurung.

‎Warga berharap pemerintah dan instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

‎Penimbunan kolam yang sebelumnya menjadi sorotan publik ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga Kota Batam. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain