Connect with us

9Info.co.id | BATAM – BP Batam akan memeriksa detail Jembatan 2 Barelang dalam rangka mendukung kelancaran pengembangan Pulau Rempang dan Galang sebagai Kawasan Ekonomi Baru.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menuturkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa jembatan tersebut tetap aman dan mampu menanggung beban lalu lintas yang terus meningkat selama pengembangan berlangsung.

“Selama pengerjaan, BP Batam akan melakukan loading test atau pengujian beban pada Jembatan 2 Barelang tanggal 3 dan 4 Desember 2024 nanti,” ujar Ariastuty, Jumat (29/11/2024).

Selama pelaksanaan pekerjaan, lanjut Ariastuty, pihaknya pun akan menutup lalu lintas secara berkala dengan window time kurang lebih 15 menit tiap kali pengujian.

“BP Batam pun menyampaikan permohonan maaf apabila nantinya pekerjaan ini sedikit mengganggu kelancaran lalu lintas di Jembatan 2,” pesannya.

Di samping itu, Ariastuty menyampaikan jika BP Batam bertekad untuk menuntaskan rencana pengembangan Kawasan Rempang sebagai mesin ekonomi baru Indonesia.

Dengan harapan, Batam dapat menjadi salah satu destinasi unggulan investasi di tanah air.

“Pada prinsipnya, BP Batam terus berupaya untuk merealisasikan PSN Rempang Eco-City agar mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh sebab itu, sarana dan prasarana pendukungnya pun harus kami maksimalkan,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain