Connect with us

9Info>co>id | BATAM – PT PLN Batam secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Teknologi Data Infrastruktur (NeutraDC Batam) terkait kolaborasi dalam pemanfaatan pasokan energi listrik dengan kapasitas sebesar 90.000.000 Volt Ampere (VA) untuk hyperscale data center (HDC) Batam. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik ( PJBTL) antara kedua belah pihak yang dilakukan di Hotel Ambhara, Jakarta.

Penandatangan ini dilakukan oleh Direktur Utama PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra bersama Direktur Utama NeutraDC Batam, Indrama YM Purba, turut disaksikan sejumlah pihak para pemegang saham PT TDI diantaranya oleh Direktur Utama PT Telkom Data Ekosistem (TDE), Andreuw Thaf dan Direktur PT Medco Power Indonesia (MDI), Femi Firsadi Sastrena.

Secara menyeluruh, kerja sama ini nanti untuk mendukung pendirian data center. Hal ini juga sejalan dengan tujuan memperkuat digital transformasi dan pembangunan ekonomi digital di Indonesia, terutama di Batam dan regional, sebagai respons atas spillover demand dari Singapura.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra mengatakan sinergi ini sebagai langkah strategis PLN dalam mendukung digital transformasi dan pembangunan ekonomi digital di Indonesia, khususnya di Batam, hingga regional.

“Terimakasih kepada NeutraDC Batam, konsorium PT NeutraDC dan PT Medco Power Indonesia. Merupakan suatu kebahagiaan bagi kita bersama sebab penandatanganan kerjasama PJBTL ini adalah hal yang sangat baik bagi kedua belah pihak. PT PLN Batam sebagai penyedia sistem ketenagalistrikan utama di Batam berkomitmen menyediakan pasokan Listrik yang andal dan reserve margin yang mencukupi untuk mendukung Data Centre,” kata Irwansyah.

“Dengan kerja sama ini, kami berkomitmen untuk menyediakan pasokan energi sebagai landasan kuat bagi pengembangan infrastruktur digital yang akan memberikan dampak positif bagi berbagai sektor,” pungkas Irwansyah.

Sejalan dengan itu Direktur Utama NeutraDC Batam, Indrama YM Purba, mengatakan kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam fase awal pembangunan pusat data, mengingat data center adalah mission critical. Terlebih, Batam merupakan site location yang penting dalam membangun data center karena lokasinya tidak termasuk dalam ring of fire.

“Kerja sama dengan PLN Batam untuk menjamin keberlanjutan operasional data center dalam memanfaatkan peluang dari tingginya kebutuhan data center di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan penetrasi internet yang cukup tinggi di Indonesia, transformasi digital perusahaan, e-commerce, digital native dan komputasi awan,” ungkap Indrama.

Selain itu, Indrama menambahkan, Artificial Intelligence (AI) saat ini sedang dalam tahap revolusi ke berbagai industri dan merupakan potensi besar bagi perusahaan data center untuk dapat menunjang kebutuhan AI.

“Saat ini pusat data berada di garis depan untuk memenuhi tuntutan besar akan penyimpanan data, kekuatan komputasi, dan kemampuan pemrosesan yang cepat untuk mendukung pertumbuhan AI. Untuk itu, kami memerlukan kolaborasi kuat dengan penyedia energi dengan mengajak PLN Batam, serta MedCo untuk membantu menyediakan energi terbarukan sebagai wujud kepedulian lingkungan,” lanjut Indrama.

Seperti diketahui, NeutraDC Batam merupakan salah satu data center berskala hyperscale yang merupakan anak perusahaan dari PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC). Saat ini, NeutraDC Batam tengah mempersiapkan diri untuk membangun data center di Kabil Integrated Industrial Estate (KIIE) Batam berkapasitas ultimate 51 MW IT load (fase awal 17 MW) dengan konsep green data center.

Sebelumnya PT PLN Batam sudah menandatangni perjanjian Kerjasama (PKS) dengan holding PT PLN Persero untuk menyediakan layanan energi bersih bagi sektor industri dan retail di Batam, Kepulauan Riau lewat Renewable Energy Certificate (REC). Penyediaan layanan sertifikat energi terbarukan ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing industri tanah air khususnya di wilayah Batam.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain