Connect with us

9info.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan, selamat memperingati Hari Bhayangkara ke-76, tepatnya 1 Juli 2022.

Di momen Hari Ulang Tahun Polri ini, Rudi menyampaikan apresiasi kepada polisi yang terus peduli dan mendukung pembangunan di Kota Batam terutama di masa pandemi.

“Hubungan baik yang selama ini terjalin erat, harus terus dipupuk untuk membangkitkan ekonomi di tengah pandemi,” pesan Rudi.

Ia optimistis, jika semua tetap kompak, Polri TNI dan Pemko Batam, maka rakyat akan sejahtera dan proses pembangunan bisa lancar.

“Terima kasih kepada Polri, kami mendoakan Polri selalu ada untuk melindungi masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi,” ujarnya.

“Selamat Hari Bhayangkara ke-76, jayalah Polri,” kata Rudi.

Untuk perayaan Hari Bhayangkara tingkat Kota Batam, sebelumnya Polri di seluruh Indonesia secara serentak melaksanakan Baksos Religi dan Pembagian Bansos Sembako Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-76.

Untuk tingkat Kota Batam dipusatkan di Loby Utama Polresta Barelang, Senin 20 Juni 2022 dengan menyebarkan bantuan di 16 titik dengan sasaran orang yang kurang mampu, purnawirawan, warakauri, serta panti asuhan.

“Total ada 300 paket yang kita bagikan, serta pengecatan di tempat-tempat ibadah,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto.

Selain itu, ia juga sempat mengingatkan terkait kondisi pandemi Covid-19 di Kota Batam.

“Sekarang pandemi Covid-19 sudah melandai. Tetap jaga Kota Batam agar aman dan kondusif,” ujarnya.(mc)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain