Connect with us

9info.co.id – Dalam rangka hari Bhayangkara ke-77, Polda Kepri menggelar bakti sosial, Bantuan Sosial dan memberikan Fasilitas air bersih kepada masyarakat Kel. Tanjung Uma Kec. Lubuk Baja Kota Batam. Senin (19/06/2023)

Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar kegiatan bakti sosial dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77 yang di laksanakan secara serentak digelar di 34 Polda jajaran seluruh Indonesia yang di buka dengan ceremonial melalui Zoom Meeting Bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kesempatan rangkaian Hari Bhayangkara ke 77 ini, Polri tentunya melaksanakan kegiatan-kegiatan agar bisa terus berinteraksi dan hadir di tengah masyarakat, dalam berbagai bentuk kegiatan,” kata Kapolri dalam pelepasan kegiatan baksos di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan.

Adapun kegiatan baksos yang di lakukan meliputi kegiatan bedah rumah, perbaikan pembersihan tempat ibadah atau biasa disebut bakti religi, perbaikan rumah bagi anggota dan masyarakat, serta pembangunan sumber-sumber air, khususnya di wilayah yang membutuhkan.

Dalam kegiatan Zoom Meeting ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyapa 10 Polda yang ada di Indonesia.

Untuk di Kota Batam kegiatan yang di pimpin oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si bersama Forkopimda Prov Kepri, PJU Polda Kepri, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Sekda Kota Batam, PJU Polresta Barelang bersama sama melakukan penyerahan Bantuan Sosial sebanyak 270 Paket Bansos dan 3 Unit Tandon Fasilitas Air Bersih Polda Kepri untuk masyarakat Kel. Tanjung Uma Kota Batam.

Kemudian dilaksanakan Pelepasan mobil Bansos oleh Kapolda Kepri, yang akan di salurkan ke Tempat tempat ibadah seperti Masjid, Pura, Gereja.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan semoga kegiatan ini dapat meringankan beban masyarakat dan kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman, nyaman dan tentram bagi kehidupan masyarakat khususnya Kota Batam.

Itulah yang kita harapkan tentunya. Kami mohon doa restu dari seluruh masyarakat Kota Batam, mudah-mudahan dengan usia ke-77 Polri bisa berbuat yang lebih baik lagi bagi masyarakat, ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain