Connect with us

9info.co.id | BATAM – Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD–IWO) Kota Batam kembali melanjutkan program sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan sekolah. Kegiatan kali ini berlangsung di SMP Negeri 20 Tiban Koperasi, Kecamatan Sekupang, Jumat (28/11/2025) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Henri Arulan, S.Pd., MM, jajaran pengurus IWO Batam, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Henri Arulan menegaskan pentingnya peran guru dalam membangun karakter siswa. Ia meminta agar para guru menjaga etika dan tidak melakukan perundungan verbal dalam bentuk apa pun.

“Perilaku kita akan menjadi contoh bagi anak-anak. Karena itu saya menegaskan, jangan pernah menyebut siswa dengan kata-kata tidak pantas seperti bodoh, miskin, atau apa pun yang dapat melukai mental mereka. Jadilah teladan yang baik bagi anak didik,” ujar Henri.

Henri juga mengapresiasi IWO Batam yang dinilai aktif dan konsisten mengedukasi pelajar tentang bahaya narkoba.

“Terima kasih kepada IWO yang sudah peduli terhadap pelajar kita. Program ini sangat membantu pemerintah dalam membangun generasi yang bersih narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 20 Tiban Koperasi, Tengku Fetty Aryanti, S.Pd, menyambut baik inisiatif IWO Batam. Ia menilai program P4GN sangat relevan dan dibutuhkan oleh siswa-siswi mereka.

“Program P4GN yang diinisiasi IWO sangat baik untuk siswa-siswi kami. Mereka perlu dibekali pengetahuan tentang bahaya narkoba sejak dini. Kami sangat berterima kasih kepada IWO karena sudah peduli dan ikut membantu sekolah dalam memberikan edukasi penting ini,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari pihak BNNK Batam. Perwakilan BNNK, Khaerina Fatihma Khairuddin, menyampaikan apresiasi dan menegaskan kesiapan instansinya dalam mendukung program P4GN yang digagas IWO.

“Kami dari BNNK Batam sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan IWO. Ini langkah konkret dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Kami siap mendukung sepenuhnya setiap program P4GN yang dijalankan IWO,” ujarnya.

Ketua Tim Sosialisasi P4GN sekaligus Wakil Ketua IWO Batam, Ernala Ginting, menegaskan komitmen organisasi dalam menjadi mitra strategis pemerintah untuk memerangi narkoba, khususnya di lingkungan sekolah.

“Ini adalah sosialisasi kedua yang kami laksanakan. Target kami jelas, menjangkau 211 sekolah SMP negeri dan swasta di Kota Batam. IWO Batam akan terus hadir untuk memberikan edukasi dan memperkuat benteng pertahanan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kegiatan P4GN di SMPN 20 berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari para siswa maupun guru. Dengan kolaborasi antara sekolah, pemerintah, BNNK, dan IWO Batam, program edukasi anti-narkoba ini diharapkan semakin memperkuat kesadaran pelajar dalam menjaga diri dari ancaman narkotika.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain