Connect with us

9info.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam Tahun 2022 di Sahid Batam Centre Hotel & Convention, Senin (23/5/2022).

Jefridin menegaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai sarana meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam dalam melaksanakan reformasi birokrasi (RB).

“Tahun lalu, nilai SAKIP dan RB Batam tidak terlalu tinggi. Pimpinan (Wali Kota Batam) ingin tahun depan SAKIP dan RB Pemko Batam harus tinggi,” pesan Jefridin.

Untuk itu, dengan adanya Bimtek tersebut, merupakan langkah dan upaya melakukan pembaharuan dan perubahan dalam sistem pelayanan pemerintahan agar berdaya guna.

“Pelaksanaannya (SAKIP dan RB) untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan RB mendesak pemerintah untuk meningkatkan layanan kepada publik,” tegas Jefridin.

Di kesempatan itu, Jefridin juga berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Batam untuk memegang teguh tupoksi sebagai pelaksana kebijakan publik, hingga sebagai pelayanan publik.

“Saya minta tim RB dan tim SAKIP pada dinas dan badan dapat menjadi motor penggerak di OPD masing-masing. Ini tugas kita bersama dan harus saling bersinergi dan menjalin koordinasi dengan baik,” tutup Sekda.(Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Rabu (4/12/2024) di IT Centre BP Batam.

Dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady, kegiatan yang di ikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Kerja di lingkungan BP Batam ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Syafiq dan Adhitya Budi Laksana.

Idul Priady dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik akan sangat bermanfaat bagi instansi selaku pemberi layanan sekaligus juga terhadap masyarakat dan pelaku usaha selaku penerima layanan.

“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara jelas telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik yang diperkuat dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” terang Idul.

“Berdasarkan hal tersebut tentu banyak sekali manfaat yang akan kita rasakan jika Standar Pelayanan Publik BP Batam telah tersusun antara lain peningkatan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum, mempermudah evaluasi kinerja pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sambungnya.

Idul berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penyusunan Standar Pelayanan Publik yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan.

“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh peserta dapat memahami dan men-transfer ilmunya kepada atasan serta rekan-rekannya di Unit Kerja masing-masing tentang detail Standar Pelayanan Publik yang efektif, berkeadilan, transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” pungkas Idul. (MI)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain