Connect with us
Kasus BNN Gadungan di Batam: Korban Diperas Rp300 Juta

Kasus BNN Gadungan di Batam: Korban Diperas Rp300 Juta

More Videos

9info.co.id | BATAM – Kasus penggerebekan misterius yang sempat menghebohkan warga Batam kini memasuki babak baru. Peristiwa yang terjadi di Ruko Bunga Raya, Botania 1, pada Sabtu malam (16/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB itu ternyata bukan operasi resmi Badan Narkotika Nasional (BNN), melainkan diduga kuat merupakan aksi pemerasan dan perampokan bersenjata yang dilakukan oleh oknum aparat.

Korban, Budi Jauhari (BJ), pemilik ruko yang menjadi lokasi penggerebekan, resmi melaporkan kejadian tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam pada Senin (3/11/2025). Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Dedi Krisyanto Tampubolon, SH.

BJ mengungkapkan bahwa delapan pria berpakaian preman mendobrak pintu rukonya tanpa surat tugas maupun identitas resmi. Para pelaku mengaku dari BNN dan langsung menodongkan senjata api.

“Mereka datang tanpa identitas, langsung dobrak pintu dan todong pistol. Saya tidak sempat bereaksi,” ujar BJ saat konferensi pers di halaman Denpom 1/6 Batam.

Dalam penggerebekan singkat tersebut, para pelaku mengklaim menemukan plastik kecil berisi serbuk putih yang disebut sebagai narkotika. BJ meyakini barang itu sengaja diletakkan untuk menjebaknya.

 

“Saya yakin itu jebakan. Mereka datang bukan untuk menegakkan hukum, tapi untuk minta uang tebusan,” tegasnya.

Tak lama setelah itu, salah satu pelaku meminta uang “damai” sebesar Rp1 miliar, dengan ancaman akan menembak kakinya bila tidak memenuhi permintaan. Dalam kondisi panik, terlebih istrinya sedang hamil, BJ akhirnya berusaha mencari jalan keluar.

“Saya tidak punya pilihan. Istri saya meminjam Rp300 juta ke abang iparnya,” ungkap BJ.

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada para pelaku, namun mereka langsung kabur begitu menerima dana tersebut.

Beberapa hari kemudian, identitas sejumlah pelaku mulai terungkap. Seorang rekan BJ mengenali salah satu pelaku yang ternyata merupakan oknum Polisi Militer. Penelusuran lanjutan mengarah pada dugaan bahwa tujuh orang pelaku adalah oknum anggota POM AD, sementara satu pelaku lainnya merupakan anggota polisi aktif dari Polda Kepri.

BJ pun mengumpulkan bukti-bukti, termasuk pesan WhatsApp berisi penawaran ilegal dari salah satu pelaku yang kembali mendatanginya dua hari setelah kejadian.

“Kalau koko mau pakai (narkoba), kami bisa jaga. Nominal 30 juta, saya siap pasang badan,” demikian isi pesan yang ditunjukkan BJ.

BJ menegaskan bahwa pesan tersebut memperkuat dugaan bahwa penggerebekan malam itu merupakan modus pemerasan terstruktur, bukan kegiatan penegakan hukum.

Selain itu, para pelaku sempat memaksa BJ menghapus rekaman CCTV di bawah ancaman senjata, namun ia masih menyimpan cadangan bukti.

Peristiwa itu juga meninggalkan dampak psikologis serius bagi istri BJ yang sedang hamil. Ia menyaksikan langsung suaminya ditodong senjata di dalam rumah.

“Setiap malam dia menangis. Dia bilang, yang datang malam itu bukan penegak hukum, tapi perampok bersenjata,” kata BJ.

Setelah membuat laporan ke Denpom 1/6 Batam, BJ juga berencana melaporkan oknum polisi aktif berinisial IPTU TH ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kini dalam penyelidikan Denpom 1/6 Batam. Masyarakat Batam berharap proses hukum berjalan transparan dan tegas, mengingat para pelaku diduga berasal dari institusi penegak hukum yang seharusnya menjaga keamanan, bukan menyalahgunakan kewenangan. (Tim)

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Batamraya Sukses Perkasa Perkuat Pelestarian Lingkungan Melalui Penanaman Mangrove

9info.co.id | BATAM – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan PT Batamraya Sukses Perkasa melalui kegiatan penanaman 1.000 bibit mangrove di kawasan pesisir KEK Tanjung Sauh, Batam. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.

Aksi penghijauan ini melibatkan jajaran manajemen perusahaan, karyawan, komunitas lingkungan, serta masyarakat sekitar. Penanaman mangrove dilakukan di area pesisir yang dinilai membutuhkan penguatan vegetasi guna mencegah abrasi dan menjaga habitat alami biota laut.

Perwakilan PT Batamraya Sukses Perkasa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program berkelanjutan perusahaan yang sejalan dengan pengembangan kawasan industri hijau di KEK Tanjung Sauh.

“Pelestarian lingkungan menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan. Penanaman mangrove ini tidak hanya menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga menjadi kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pengurangan dampak perubahan iklim,” ujarnya.

Mangrove diketahui memiliki banyak manfaat ekologis, mulai dari menahan abrasi pantai, menyerap emisi karbon, hingga menjadi habitat alami berbagai jenis biota laut. Karena itu, keberadaan hutan mangrove dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan kawasan pesisir.

Selain sebagai bentuk kepedulian lingkungan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem laut dan pesisir. Perusahaan pun berkomitmen untuk terus melaksanakan program penghijauan secara bertahap dan berkelanjutan.

Masyarakat sekitar menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap penanaman mangrove dapat memberikan dampak jangka panjang bagi kelestarian lingkungan di wilayah Tanjung Sauh.

Seiring pengembangan KEK Tanjung Sauh sebagai kawasan strategis investasi dan industri, PT Batamraya Sukses Perkasa menegaskan pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Melalui aksi hijau berkelanjutan ini, perusahaan berharap kawasan Tanjung Sauh dapat tumbuh menjadi kawasan industri modern yang tetap menjaga kelestarian alam dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version