Connect with us

9Info.co.id | BATAM –– Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Balap Sepeda Mountain Bike (MTB) di Batam menjadi daya tarik sport tourism di daerah ini.

Event nasional yang digelar di Mangsang Bike Park atau familiar disebut Bukit Sundul Langit, Sei Beduk ini, menampilkan para atlet-atlet andal, beberapa atraksi ditunjukkan, terutama di nomor Down Hill (DH).

Lintasan sepanjang 1.673 KM akan dilahap para pebalap dari 19 Provinsi yang hadir dalam Kejurnas MTB tahun ini. Kejurnas nomor MTB akan dilaksanakan pada 27-30 Juni 2024

Hari ini, Kamis (27/6/2024), memperlombakan sebanyak 6 kategori, yaitu Men Elite, Women Elite, Men Junior, Women Junior, Men Youth, Women Youth.

“Selain menjadi ajang prestasi bagi atlet, ini juga menjadi daya tarik bagi wisatawan ke Batam. Daya Kota Batam salah satunya sport tourism,” ujar Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata.

Adapun Time Run dimulai pada pukul 09.00 WIB. Sementara untuk final dilaksanakan tepat pukul 11.00 WIB, adapun total peserta hari ini dari 6 kategori, sebanyak 55 orang pebalap

Ketua Panitia Penyelenggara, Jadi Rajagukguk menyatakan kesiapan Batam sebagai tuan rumah Kejurnas MTB, baik dari sisi sarana prasarana, fasilitas, keamanan, medis, Commissaire Nasional, hingga semua penunjang lancarnya pelaksanaan Kejurnas.

“Mari kita sukseskan, saksikan dan dukung atlet atlet MTB dalam Kejurnas hari ini di Mangsang Bike Park sambil menikmati indahnya panorama Batam Kepulauan Riau,” ujarnya. (Dn).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Raih Opini Pengawasan Penyelenggaraan Publik Kualitas Tinggi Ombudsman RI

BP Batam Raih Opini Pengawasan Penyelenggaraan Publik Kualitas Tinggi Ombudsman RI

9Info.co.id | BATAM – BP Batam kembali mengukir prestasi dengan meraih predikat Kualitas Tinggi dalam Pengawasan Penyelenggaraan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (11/12/2024).

Apresiasi dan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan dan Survei Kepatuhan Ombudsman RI, Aat Sugihartati kepada Kepala Kantor Perwakilan BP Batam Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bagian H.A.L dan Promosi, Mochamad Badrudjamal Amirsyah di Jakarta.

Pada penilaian tersebut, BP Batam masuk pada kategori B (Kualitas Tinggi) atau dalam Zona Hijau dengan nilai 78,59. Indeks BP Batam ini tercatat meningkat lebih tinggi dibanding dengan tahun lalu yang masuk pada kategori C (Kualitas Sedang) atau Zona Kuning dengan nilai 69,87.

Adapun unit layanan yang dinilai di antaranya Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM), Pusat Perencanaan Program Strategis, Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, serta Direktorat Infrastruktur Kawasan.

Kepala Bagian H.A.L dan Promosi, Mochamad Badrudjamal Amirsyah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI kepada BP Batam.

“Tentunya peningkatan ini tidak terlepas dari dorongan dan kerjasama para pegawai BP Batam untuk terus memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kualitas serta mutu pelayanan sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Ia berharap, BP Batam dapat mempertahankan pencapaian ini sehingga kualitas penyelengaraan pelayanan publik pun bisa terus membaik tiap tahunnya.

Tidak hanya itu, Mochamad Badrudjamal menuturkan bahwa prestasi ini sekaligus menjadi bahan evaluasi BP Batam untuk terus melakukan perbaikan hingga penyelenggaraan pelayanan bisa sesuai dengan harapan masyarakat.

“Penghargaan ini juga sekaligus menjadi motivasi bagi BP Batam untuk memaksimalkan pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara, perwakilan dari Ombudsman RI, Aat Sugihartati menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kompetensi yang dicapai oleh BP Batam dalam penilaian kepatuhan tahun ini.

Ia mengungkapkan, keberhasilan ini tentu tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk memberikan yang terbaik dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2024.

“Semoga BP Batam dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik sesuai dengan perundang-undangan,” pesannya. (CM)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain