Connect with us

9info.co.id – Sejumlah proyek prioritas menjadikan Batam Kota Baru yang modern terus digesa. Saat ini, sejumlah proyek pengembangan mulai dari Bandara Hang Nadim, Pelabuhan Batu Ampar dan pelebaran jalan-jalan utama juga tengah berjalan.

 

Dalam beberapa kesempatan, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi mengatakan, akan membangun flyover dan peningkatan jalan dari Pura Agung – UIB hingga ke Simpang Laluan Madani. Proyek ini, akan dimulai pada tahun 2024 mendatang.

 

“Jalan itu nanti akan dibangun dua lajur kiri dan dua lajur kanan. Nantinya juga akan ada flyover,” ujar Muhammad Rudi.

 

Ia menjelaskan, ruas jalan dari Simpang UIB ke Simpang Laluan Madani dan sebaliknya saat ini baru satu jalur dengan dua lajur.

 

Kedepannya akan dibangun menjadi dua jalur dengan dua lajur kanan dan dua lajur kiri. Dan ditambah dengan flyover yang membentang di atas ruas jalan dari Laluan Madani menuju UIB.

 

“Nantinya masyarakat tidak perlu berhenti lagi. Begitu juga untuk kendaraan atau alat berat akan langsung naik ke flyover dan tidak boleh lagi melewati jembatan Sei Ladi,” katanya.

 

Sebagaimana diketahui, jembatan Sei Ladi sudah berusia hampir 50 tahun. Sehingga jika jembatan itu terus digunakan dan dilalui oleh kendaraan berat, tentu akan membahayakan.

 

“Maka dari itu, nanti jembatan Sei Ladi hanya dilewati untuk kendaraan roda empat atau kendaraan ringan. Tapi kalau flyover ini boleh dilewati oleh semua kendaraan. Mulai dari roda empat, roda dua maupun alat berat,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, pembangunan ini salah satu upayanya untuk menghilangkan kemacetan di daerah tersebut. Terutama kemacetan yang sering timbul pada jam-jam sibuk di pagi hari maupun sore hari saat pulang kerja.

 

“Maka saya butuh dukungan dari masyarakat agar seluruh proses pembangunan ini dapat berjalan sesuai dengan perencanaan. Apabila akses jalan selesai, tentunya akan berdampak pada perekonomian Kota Batam kedepannya,” imbuhnya. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain