Connect with us

Kepala BP Batam Berkomitmen Hadirkan LRT Sebagai Transportasi Publik yang Modern

More Videos

9info.co.id – Pengembangan Batam sebagai kota baru dan modern tengah berkembang pesat di Kota Batam.

 

Hal ini tumbuh seiring dengan masifnya pembangunan infrastruktur Kota Batam dibawah kepemimpinan Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi.

 

Muhammad Rudi mengatakan, saat ini Kota Batam tengah membangun infrastruktur jalan dan pelabuhan untuk meningkatkan ekonomi kedepannya. Dimana, pembangunan ini telah dimulai sejak dirinya menjabat Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam.

 

Wajah Kota Batam yang telah banyak berubah tak membuatnya berpuas diri. Kedepannya, ia ingin membangun proyek transportasi modern berupa Light Rapid Transit (LRT) di Kota Batam.

 

“Setelah jalan selesai dan pelabuhan selesai, saya ingin menyiapkan transportasi massal berbentuk LRT di Kota Batam,” ujarnya dalam beberapa kesempatan bertemu dengan warga.

 

Ia menambahkan, pembangunan LRT sebagai salah satu upayanya untuk mengurangi kemacetan dan menjadikan Batam kota yang modern.

 

Sebab, pembangunan jalan hingga lima lajur, jika tidak diimbangi dengan transportasi massal, akan berdampak pada kemacetan dalam beberapa tahun kedepannya.

 

Hal ini seiring dengan pertumbuhan penduduk Kota Batam ditambah dengan warga dari seluruh daerah yang akan mengunjungi Kota Batam.

 

“LRT kita siapkan agar masa depan Batam yang kita cintai ini bisa lebih modern dan tidak semeraut kedepannya,” imbuh orang nomor satu di Batam itu.

 

Sementara itu, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengungkapkan, proyek ini telah masuk ke proses penyiapan dokumen atau tahap perencanaan proyek. Proses ini, ditargetkan akan rampung pada bulan Mei mendatang.

 

Setelah selesai, selanjutnya akan masuk ke tahap penyiapan dokumen lelang yang kurang lebih akan memakan waktu 3 hingga bulan.

 

“Sehingga lelang ditagetkan di akhir 2023,” ujarnya. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version