Connect with us

9info.co.id – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, memberikan atensi serius terhadap permasalahan air yang terjadi sejak beberapa hari terakhir.

Rudi menyayangkan, polemik air bersih tersebut memberikan dampak buruk terhadap kebutuhan masyarakat Kota Batam.

Oleh sebab itu, Rudi pun memerintahkan SPAM BP Batam dan PT Air Batam Hulu – Hilir (ABH) untuk segera menyikapi persoalan yang ada sampai tuntas.

“Saya minta permasalahan air harus segera selesai dan tuntas. Bukan hanya masalah di hilir, tapi persoalan di hulu juga. Mengingat, DAM Muka Kuning baru yang berkapasitas 350 liter per detik itu berfungsi untuk menambah air ke daerah yang saat ini sulit dijangkau. SPAM BP Batam dan PT ABH harus saling sinergi dan berkoordinasi dalam menyikapi polemik ini,” tegas Rudi usai memimpin rapat terbatas yang melibatkan Badan Usaha SPAM dan PT Air Batam Hilir di Balairung Sari BP Batam, Senin (19/6/2023).

Tidak hanya masalah kebocoran pipa, orang nomor satu di Kota Batam tersebut juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat yang berada di stress area. Sehingga, kebutuhan dapat terpenuhi ke depannya.

Rudi juga berkomitmen agar kondisi tersebut tak berlarut hingga merugikan banyak pihak. Sehingga, pihaknya pun berencana untuk membentuk tim khusus agar permasalahan air dapat terselesaikan dengan baik.

“Kalau perlu tim khusus, kita akan bentuk. Saya tidak mau masyarakat jadi korban,” pungkasnya.

Sementara, Direktur Operasional PT Air Batam Hulu – Hilir (ABH), Muji Aman, menegaskan bahwa perbaikan terhadap pipa bocor masih terus berlangsung.

Pihaknya berkomitmen untuk memulihkan pasokan air kepada masyarakat seiring pengerjaan yang dilakukan.

“Kami sudah berjanji ke masyarakat, bulan September semua persolan kebocoran sudah selesai. Dalam dua bulan ini, kami juga akan berusaha untuk terus kerja keras menuntaskan permasalahannya. Tidak hanya masalah kebocoran, tapi juga pemenuhan air di daerah yang sulit dijangkau juga akan kami maksimalkan,” ungkapnya. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain