Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berkomitmen untuk mengutamakan pendekatan persuasif dalam melakukan sosialisasi perihal rencana pengembangan Kawasan Rempang.

Komitmen ini bisa terlihat dengan terus bertambahnya warga yang bersedia untuk direlokasi ke hunian sementara.

Berdasarkan catatan tim BP Batam sampai tanggal 23 September 2023, lebih dari 200 KK tercatat telah mendaftar ke posko Tim Satuan Tugas Rempang Eco-City.

Tidak hanya itu, lebih dari 400 KK juga telah melakukan konsultasi intensif dengan tim terkait hak-hak yang akan diberikan kepada warga apabila Program Strategis Nasional tersebut terealisasi.

“Saya ingin sosialisasi berjalan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tahu, investasi ini memiliki dampak yang positif terhadap ekonomi daerah dan warga setempat,” ujar Rudi, Minggu (24/9/2023).

Dengan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif, Rudi yakin, masyarakat akan memahami dengan baik tujuan investasi Rempang Eco-City tersebut.

Oleh karenanya, Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam meminta agar terbangun komunikasi dua arah selama sosialisasi berlangsung.

“Mau ketemu saya langsung boleh, mau saya yang ke sana juga boleh. Yang penting didudukan bersama-sama dengan kepala dingin, saya kira masalahnya akan selesai,” tambahnya.

Untuk diketahui, sosialisasi dan pendataan terhadap warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City masih terus berlangsung.

Perlahan tapi pasti, warga pun mulai membuka diri untuk menerima penyampaian dari Tim Satuan Tugas.

Kesediaan warga yang perlahan mulai menerima rencana investasi di Kawasan Rempang tersebut juga tak terlepas dari komitmen BP Batam yang mengutamakan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama berlangsungnya sosialisasi dan pendataan.

“Tidak boleh ada paksaan karena saya tak ingin melukai hati masyarakat. Maka BP Batam pun berkomitmen untuk membangun komunikasi dua arah. Kita semua berharap, pembangunan Rempang ini ikut berdampak positif terhadap kemajuan Kota Batam,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain