Connect with us

9info.co.id | BATAM – Suasana berbeda terlihat di kawasan Kampung Melayu, Batu Besar, Nongsa, Sabtu (27/9) pagi. Puluhan anggota Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) DPD Kepri bersama Lembaga Adat Melayu ( LAM ) Kecamaantan Nongsa serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam serta masyarakat setempat tampak sibuk bergotong royong membersihkan Rumah Limas Potong, salah satu cagar budaya penting di Kota Batam.

Kegiatan ini digelar bertepatan dengan peringatan World Tourism Day 2025. Dengan membawa sapu, cangkul, hingga alat semprot air, peserta gotong royong membersihkan halaman, memperbaiki bagian yang kotor, dan menata kembali lingkungan sekitar rumah adat Melayu tersebut.

Ketua DPD ASPPI Kepri, Justitia Primadona, menyebut kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian pihaknya terhadap pelestarian budaya lokal.

“Momentum Hari Pariwisata Dunia kita jadikan kesempatan untuk berkontribusi, khususnya bagi pariwisata Kepri. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat bersama-sama menjaga cagar budaya dan destinasi wisata kita,” ujarnya.

Rumah Limas Potong sendiri berdiri sejak 1 November 1959 atas kepemilikan keluarga Haji Muhammad Sain. Bentuknya berupa rumah panggung dengan tiang kayu setinggi 1,5 meter. Nama “Limas Potong” muncul dari bentuk atapnya yang menyerupai limas namun seakan terpotong oleh tipe atap layar. Hingga kini, keaslian arsitektur rumah masih dipertahankan.

Tahun 2011, rumah adat ini diresmikan sebagai situs budaya Kota Batam, dan pada 2022 ditetapkan resmi sebagai cagar budaya melalui Keputusan Wali Kota Batam Nomor 483 Tahun 2022. Status tersebut menjadikan Rumah Limas Potong dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, mengapresiasi langkah ASPPI Kepri.

“Rumah Limas Potong adalah salah satu dari 14 objek yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya di Batam. Dukungan ASPPI Kepri dan masyarakat sangat penting untuk melestarikan warisan budaya ini,” ungkapnya.

Ardi menambahkan, masyarakat juga bisa berperan aktif. “Jika menemukan objek yang diduga cagar budaya, segera laporkan agar bisa diverifikasi Tim Ahli Cagar Budaya Kota Batam. Dengan begitu, warisan leluhur kita bisa terus dilestarikan,” tutupnya. (AW)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

9info.co.id | BATAM  – Pasca meninggalnya dua orang bocah yang tenggelam saat bermain di sebuah kolam di samping Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, berbagai upaya dilakukan untuk mencari solusi demi mencegah terulangnya peristiwa serupa.

‎Permasalahan tersebut bahkan menjadi perhatian serius dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam. Dari hasil pembahasan dan koordinasi lintas sektor, penimbunan kolam yang selama ini dikenal warga sebagai “kolam maut” akhirnya direalisasikan.

‎Inisiatif penimbunan kolam tersebut dipelopori oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut bersama Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kepolisian Sektor Sei Beduk, RT/RW, terkhusus Pengembang Perumahan Oleana Park PT Rexvinn.

‎Menurut Jimmi, langkah penimbunan merupakan solusi paling efektif untuk menghilangkan potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎”Penimbunan kolam ini merupakan solusi terbaik demi keselamatan warga. Kita bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kepolisian, dan seluruh pihak terkait untuk mencari jalan keluar agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Jimmi.

‎Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga Perumahan Oleana Park, Juntak, mengaku lega setelah kolam yang selama ini menjadi kekhawatiran warga akhirnya ditimbun.

‎”Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, serta khususnya Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus memantau dan mengawal hingga terlaksananya penimbunan kolam maut ini,” kata Juntak.

‎Menurutnya, keberadaan kolam tersebut selama ini menimbulkan rasa khawatir bagi warga karena lokasinya yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman. Kekhawatiran itu semakin besar setelah tragedi yang merenggut nyawa dua anak yang tenggelam saat bermain di lokasi tersebut.

‎”Kami sebelumnya sangat khawatir dengan keberadaan kolam ini. Dengan ditimbunnya lokasi tersebut, rasa cemas warga tentu berkurang dan lingkungan menjadi lebih aman,” tambahnya.

‎Hal senada disampaikan warga lainnya, Manurung. Ia menilai penimbunan kolam telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Perumahan Oleana Park.

‎”Kami warga yang berdomisili di Perumahan Oleana Park sudah merasa lebih lega setelah kolam maut ini ditimbun. Ini merupakan langkah yang sangat baik demi keselamatan bersama,” ujarnya.

‎Tidak hanya menyambut baik penimbunan tersebut, warga juga mulai memanfaatkan lahan yang telah diratakan untuk kegiatan positif. Sejumlah warga menanam berbagai tanaman muda sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya penghijauan di kawasan tersebut.

‎”Bahkan di lokasi yang sudah ditimbun ini, kami mulai menanam beberapa tanaman muda. Selain memperindah lingkungan, lahan tersebut juga bisa dimanfaatkan sementara waktu sebelum digunakan oleh pemiliknya sesuai peruntukan,” jelas Manurung.

‎Warga berharap pemerintah dan instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

‎Penimbunan kolam yang sebelumnya menjadi sorotan publik ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga Kota Batam. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain