Connect with us

9info.co.id – Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si menggelar Konferensi Pers Dalam Rangka Penegakan Hukum Di Simpang Dam, Kampung Aceh Kota Batam yang di dampingi oleh FKPD, Toga, Tomas Kota Batam bertempat di Simpang Dam, Kampung Aceh Kota Batam. Jumat (24/03/2023).

Yang dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroo Tri N, SH, SIK, MH, Kajari Batam Herlina Setyorini, Walikota Batam yang di wakili, Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, Danlanud Hang Nadim Batam Letkol Pnb Betya Lukman Madyana, S.E., M.Han, Dirkrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si, Wadir Narkoba Polda Kepri Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting, S.I.K.

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si mengatakan sebelumnya saya mengucapkan Terimakasih atas sinergitas Forkopimda Kota Batam yang telah melakukan penindakan penertiban yang telah di lakukan beberapa hari lalu sebagai bentuk tanggung jawab Forkopimda Kota Batam yang ditujukan kepada kita semua kepada masyarakat kota batam, bahwa kehadiran beliau ke sini untuk berupaya agar wilayah Batam tetap kondusif dan tidak ada pelanggaran terutama untuk menjaga generasi muda kita agar tidak terikut dalam penyalahgunaan narkotika dan juga tindak pidana lainnya seperti perjudian maupun jenis kejahatan lainnya dibatam khususnya di wilayah Kampung Aceh ini.

Waktu pelaksanaan dilaksanakan pada selasa tanggal 21 Maret 2023 pukul 13.00 Wib kemarin yang di pimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N. S.H., S.I.K., M.M dan Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo dengan melibatkan 210 Personil yang terdiri dari personil Polresta Barelang, TNI dan Satpol PP.

Bahwa dari hasil kegiatan diamankan 47 orang, yang terkait dengan diduga sebagai pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika dan perjudian, Adapun yang di duga penyalahgunaan narkotika terdiri dari 37 orang dengan rincian 36 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diduga Pengguna Narkotika setelah di lakukan tes urine mengandung Amfetamin dan Metafitamina.

Adapun Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 13 Unit mesin gelanggang permainan (gelper) dengan berbagai jenis yakni jenis tembak ikan dan jenis dingdong, 4 pucuk senjata tajam kemudian 6 Unit Sepeda motor tanpa surat tanda nomor kendaraan bermotor. Kemudian berhasil di amankan juga 2 Unit Timbangan Digital, 35 Alat hisap (bong) Narkoba Jenis Sabu, dan 10 Ikat Plastik bening kecil yang biasa dipakai penjual narkotika.

Bahwa kegiatan ini sebenarnya yang sangat diharapkan oleh masyarakat. Untuk kiranya dapat menjaga keamanan di Kota Batam sehingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Terutama generasi muda kita sehingga tidak terpapar narkotika karena bagaimana pun penyalahgunaan narkotika sangat merugikan kita semua.

Disamping itu juga untuk menjaga Kota Batam Kondusif, agar tidak ada perbuatan pidana lain juga yang melanggar aturan seperti judi gelper, sehingga tindakan kepolisian ini berupaya agar perbuatan perbuatan yang melanggar hukum ditindak yang di didukung oleh instansi lain agar wilayah ini tidak ada lagi pelanggaran hukum.

Lebih lanjut khususnya untuk 37 orang diduga menyalahgunakan narkotika, saat ini sedang dalam proses assesment kewilayahan, untuk menggolongkan, menilai dan menentukan apakah akan tetap di proses pidana atau tidak. Yang saat ini sudah di serahkan kepada BNN Kota Batam, sehingga nanti hasil nya bisa di jadikan pedoman acuan bagi penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang untuk memproses melalui proses criminal justice system sebagaimana proses Hukum Narkotika.

Untuk tindak pidana lainnya adanya perbuatan judi gelper yang saat ini masih dalam tahap lidik, untuk proses hukumnya mudah mudahan bisa ditentukan secepatnya. Kemudian dengan adanya tempat ini sebagaimana tempat transaksi narkoba dan pidana lainnya, saya harap kepada semua masyarakat yang selama ini ikut mendukung pemberantasan narkoba, yang menginginkan batam tetap kondusif. Kami menyerahkan semua ini ke Forkopimda Kota Batam dan Polda Kepri akan terus mendukung agar pemberantasan penyakit masyarakat ini bisa di tekan sekecil-kecilnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri menjawab pertanyaan awak media yang mempertanyakan peredaran narkotika yang selama ini sering terjadi dikampung aceh dan awak media mempertanyakan untuk tindak lanjut karena sudah sering dilakukan Razia ataupun penangkapan. Yang kemudian di jawab oleh asisten 1 Yusfa Hendri yang mewakili walikota batam bahwa permasalahan ini akan segera kami tindak lanjuti di tingkat forkopimda kota batam terkait dengan relokasi lahan di area ini kami sudah berkoordinasi BP Batam dan akan memberikan solusi kepada masyarakat dikampung ini. Dengan eskalasi sudah meningkat dan sudah menjadi atensi, mulai dari Kapolda sampai FKPD Kota Batam, saya kira setelah ini kita akan lakukan langkah2-langkah untuk mentukan sikap kedepannya, ini menjadi keprihatinan kita semua, dan berharap masyarakat harus bekomitmen untuk memberantas narkotika. Ucap asisten 1 Yusfa Hendri.

Dan di harapkan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat di harapka tetap mendorong pemerintah agar kota batam tetap dalam keadaan kondusif dan generasi kita terbebas dari narkotika. Tutup Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Mitigasi Fenomena El Nino, BP Batam Siapkan 4 Langkah Antisipatif

Mitigasi Fenomena El Nino, BP Batam Siapkan 4 Langkah Antisipatif

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air bersih sebagai langkah antisipasi menghadapi dampak El Nino dan puncak musim kemarau 2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih tetap terpenuhi.

Berdasarkan informasi BMKG, sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi mengalami puncak musim kemarau pada periode Juli hingga September 2026, dengan puncak tertinggi diperkirakan terjadi pada Agustus. Sementara itu, berdasarkan analisis perkembangan musim kemarau pada Dasarian II Juli 2026, sebanyak 72,8 persen wilayah Indonesia atau 509 Zona Musim telah memasuki musim kemarau.

Kondisi tersebut turut meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.

Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum (BU SPAM) BP Batam dan PT Air Batam Hilir (ABH) pun menaruh perhatian serius terhadap potensi ini, mengingat waduk merupakan sumber utama air baku untuk mendukung kebutuhan air di Batam.

Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, mengatakan bahwa kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan kondisi iklim ini harus dilakukan sejak dini.

“Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi. Untuk itu, BP Batam terus melakukan pemantauan terhadap kondisi air bersih dan mengoptimalkan pengelolaan yang ada agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, terutama ketika kita menghadapi periode kemarau,” ujar Denny, Selasa (11/8/2026).

Sebagai bagian dari mitigasi, lanjut Denny, BP Batam menyiapkan empat langkah antisipatif untuk menjaga ketahanan air baku.

Pertama, BP Batam bersama PT ABH terus melakukan pemantauan terhadap kondisi air baku secara real-time. Data pemantauan level dan kondisi air tersebut menjadi salah satu dasar bagi pengelola dalam menentukan langkah operasional, termasuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan air baku, kapasitas produksi, dan kebutuhan masyarakat.

Kedua, BP Batam terus mengoptimalkan sistem interkoneksi jaringan antar waduk untuk mendukung distribusi air baku bagi wilayah yang terdampak penurunan debit air baku.

Ketiga, selain aspek teknis, BP Batam berupaya untuk memaksimalkan program reboisasi serta pelindungan dan pelestarian Daerah Tangkapan Air (DTA). Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui penguatan kepedulian terhadap kawasan resapan, penghijauan, serta pencegahan aktivitas yang berpotensi mengurangi fungsi kawasan sebagai daerah tangkapan air.

Terakhir, BP Batam juga terus mendorong pengembangan infrastruktur penyediaan air untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang. Selain optimalisasi infrastruktur eksisting, BP Batam juga menyiapkan berbagai opsi pengembangan sumber air, termasuk pemanfaatan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) sebagai salah satu alternatif pengolahan air laut untuk memperkuat ketahanan air pada masa mendatang.

“Menjaga sumber air tidak cukup hanya dengan membangun dan memelihara infrastruktur. Kita juga harus menjaga lingkungan di sekitar sumber air. Ini merupakan tanggung jawab bersama karena keberlanjutan air Batam sangat bergantung pada bagaimana kita menjaga alam hari ini,” pesannya.

Di sisi lain, BP Batam mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga ketahanan air dengan menggunakan air secara bijak.

Menurut Denny, upaya pemerintah dan pengelola infrastruktur air akan semakin efektif apabila diikuti dengan kesadaran masyarakat dalam menghemat penggunaan air di tingkat rumah tangga.

Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat antara lain:

  1. Menggunakan air sesuai kebutuhan dan mematikan keran ketika tidak digunakan;
  2. Memeriksa instalasi air secara berkala untuk memastikan tidak terjadi kebocoran;
  3. Mengurangi penggunaan air untuk kebutuhan sekunder selama periode kemarau atau cuaca kering;
  4. Menjaga lingkungan dan kawasan tangkapan air, termasuk tidak membuang puntung rokok atau melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar kawasan vegetasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan air Batam. Tidak harus dengan langkah yang besar. Menggunakan air seperlunya, memastikan tidak ada kebocoran di rumah, dan mematikan keran ketika tidak digunakan merupakan langkah sederhana yang dampaknya sangat berarti apabila dilakukan bersama-sama,” pungkasnya. (DN)

 

Continue Reading

Berita Lain