Connect with us

KPK Resmi Tetapkan Mardani Maming sebagai Buronan

More Videos

9info.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan Mardani Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan begitu, KPK melibatkan aparat penegak hukum lain untuk mencari dan menangkap tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

“Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (26/7).

“KPK berharap tersangka dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala,” sambungnya.

Tindakan hukum ini dilakukan setelah kemarin, Senin (25/7), KPK gagal menjemput paksa Maming. Ali mengatakan politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu sedang tidak berada di apartemennya di Jakarta Pusat.

Maming dinilai KPK tidak bersikap kooperatif karena selalu mangkir dari dua panggilan penyidik. Panggilan kedua dilayangkan pada Kamis, 21 Juli 2022.

Ali menjelaskan tak ada dasar hukum apa pun yang menyatakan Praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan.

Diketahui, Maming mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna lolos dari proses hukum di KPK. Melalui kuasa hukumnya, Maming menegaskan tidak akan memenuhi panggilan penyidik KPK sebelum putusan Praperadilan dibacakan pada Rabu (27/7).

Dalam proses penanganan perkara ini, Ali mewanti-wanti agar tidak ada pihak-pihak yang menghalangi penyidikan KPK.

Sebagaimana ketentuan Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) diatur ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara bagi para pihak yang terbukti menghalang-halangi penyidikan KPK.

“Siapa pun dilarang Undang-undang menghalangi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini dengan berperan sengaja menyembunyikan keberadaan tersangka karena itu diancam pidana sebagaimana Pasal 21 UU Tipikor,” ucap Ali.

Mardani Maming diproses hukum KPK lantaran diduga telah menerima Rp104 miliar terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Hal itu menjadi bukti permulaan penyelidikan KPK hingga menetapkan Maming sebagai tersangka. Maming yang merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018 disebut menerima uang dimaksud dalam rentang waktu 2014-2021. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Datangkan Artis Teguh “Vagetoz” dan Pesta Kembang Api, Wali Kota Undang Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Engku Putri

9info.co.id | BATAM  – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, mengundang seluruh masyarakat Batam untuk memeriahkan pesta pergantian Tahun Baru 2025 di Dataran Engku Putri, Batam Center. Acara yang bertajuk, Kenduri Akhir Tahun ini, akan berlangsung mulai Selasa (31/12/2024) malam hingga Rabu (1/1/2025) dini hari.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, mengungkapkan bahwa berbagai atraksi hiburan telah disiapkan untuk masyarakat Batam dan wisatawan yang hadir. Salah satu daya tarik utama adalah penampilan Teguh Permana, vokalis grup musik “Vagetoz”, yang akan membawakan lagu-lagu hitsnya.

Tak hanya itu, pesta tahun baru ini juga akan diramaikan dengan pesta kembang api yang spektakuler, bazar kuliner, dan berbagai hiburan lainnya. Acara ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan.

Menurut Ardiwinata, acara ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya.

“Seluruh masyarakat dapat hadir dan menikmati berbagai hiburan yang telah kami siapkan,” ujarnya.

Selain menghadirkan artis nasional, musisi lokal juga akan memeriahkan panggung hiburan. Beberapa grup yang dijadwalkan tampil antara lain Monster Crazy Band, Cassanova Music, serta Grace and Friends.

Dataran Engku Putri dipilih sebagai lokasi acara karena tempat ini dianggap strategis dan mampu menampung ribuan pengunjung. Kemeriahan yang disuguhkan diharapkan menjadi momen kebersamaan bagi warga Batam untuk mengawali tahun baru dengan semangat positif.

Bagi pengunjung, tersedia pula berbagai stand bazar kuliner yang menyajikan beragam makanan dan minuman khas untuk dinikmati sambil menyaksikan pertunjukan.

Pemerintah Kota Batam optimistis acara ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya sebagai hiburan masyarakat, tetapi juga untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Batam.

“Bagi masyarakat Batam, silakan hadir bersama keluarga, kawan, maupun orang tersayang untuk merayakan pergantian tahun di Dataran Engku Putri,” tutupnya. (DN).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version