Connect with us

9info.co.id – Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah bisa menjadi tempat hukuman alternatif bagi para narapidana kasus korupsi. Hal ini dikarenakan selain di lapas tersebut tidak memberikan efek jera.

“Ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, maka itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023, seraya menekankan usulan ini, tentu masih sebuah kajian, karena kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa.

Sebelumnya akun Instagram resmi KPK @official. KPK mengunggah wacana penempatan napi kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan.

Dalam unggahan tersebut KPK merekomendasikan beberapa perbaikan tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk memberikan efek jera yang lebih kuat dan mencegah terjadinya korupsi.

Selanjutnya dalam rekomendasi perbaikan jangka menengah, KPK menyarankan tiga hal yakni:

1. Dilakukan revisi PP 99 Tahun 2012 terkait pemberian remisi pada kasus narkoba.

2. Membuat mekanisme diversi untuk kasus tindak pidana ringan dan pengguna narkotika dengan mengoptimalkan peran Badan Pemasyarakatan.

3. Menempatkan/memindahkan napi korupsi ke Nusakambangan.(Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Belasan Penyidik KPK ‘Geruduk’ Rumah Mewah Pejabat Bea Cukai Makassar di Sekupang, Ini Penampakannya

9info.co.id – Rumah mewah milik Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono yang berlokasi di kawasan Perumahan Grand Summit, Jalan MT Everest, Sekupang, Kota Batam digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Saat dilokasi, terlihat dua orang anggota Kepolisian bersenjata lengkap berjaga tepat berada di depan rumah mewah tersebut.

Tak hanya itu, rombongan penyidik KPK tiba dengan menggunakan empat mobil yang berjumlah belasan orang.

“Penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi pejabat Bea Cukai Makassar,” ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (06/06).

Ia menjelaskan, Tim Penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam itu dalam rangka pengumpulan alat bukti (BB).

“Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya. (Hum)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain