Connect with us
Layanan Jantung RSBP Batam Siap Dukung Iklim Investasi yang Positif

Layanan Jantung RSBP Batam Siap Dukung Iklim Investasi yang Positif

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) kenalkan layanan Aritmia dan Ablasi Jantung pada Kamis (6/6/2024) di Ruang Rapat lantai 4 RSBP Batam.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr. Muhammad Yanto ini dihadiri oleh perwakilan dari rekanan/mitra kerja RSBP Batam.

“Layanan Aritmia dan Ablasi Jantung ini telah lama dilayani oleh RSBP Batam namun saat ini kita sudah ada dokter yang ahli (certified) di bidangnya sehingga dapat lebih fokus menangani pasien yang membutuhkan layanan ini,” ujar dr. Yanto dalam sambutannya.

“Layanan ini adalah bagian dari komitmen RSBP Batam untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik di Batam dalam mendukung iklim investasi yang kondusif,” sambungnya.

dr. Yanto berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat meneruskan informasi ini kepada manajemen dan rekan-rekan di lingkungan kerjanya.

Layanan Aritmia dan Ablasi Jantung di RSBP Batam akan dilayani oleh dr. Fandi Ahmad, Sp. JP., FIHA setiap hari Selasa dan Kamis pukul 12.00 s.d. 15.00 WIB. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version