Connect with us

9info.co.id – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, optimistis realisasi investasi bakal terus meningkat seiring pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan khusus ke depan.

Di hadapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, Rudi menjelaskan jika BP Batam bakal menjadikan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City”.

“BP Batam sudah menyiapkan _development plan_ sebagai pemanfaatan kawasan. Terima kasih kepada Pak Menko Perekonomian yang telah mendukung pertumbuhan investasi di Kota Batam,” ujar Rudi dalam agenda peluncuran (Launching) Program Pengembangan Pulau Rempang di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (12/4/2023).

Selain itu, orang nomor satu di Kota Batam tersebut juga memaparkan bahwa Pulau Rempang bakal menjadi kawasan industri sekaligus pariwisata yang memiliki “Green Zone”.

Nantinya, kawasan itu juga memberikan kemudahan koneksi antar pulau sekitar serta menyajikan zona pariwisata yang mengedepankan konservasi alam.

Ada pula taman burung serta zona sejarah dan kawasan agrowisata terpadu yang memanfaatkan keunggulan alam di pulau tersebut.

Tak main-main, lanjut Rudi, target investasi di pulau itu pun mencapai Rp 381 triliun dan akan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 306 ribu orang.

“Saya berharap, akselerasi pengembangan wilayah Rempang nantinya bisa ikut memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” bebernya lagi.

Dalam agenda tersebut, Rudi juga berkesempatan untuk menerima langsung SK HPL Kawasan Rempang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang diserahkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Raja Juli Antoni.

Ia juga turut menyerahkan _Development Plan_ kawasan tersebut kepada PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai perusahaan pengembang.

Rudi berharap, PT MEG dapat mempercepat pembangunan kawasan sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam.

Apalagi Kota Batam merupakan daerah paling berpengaruh bagi pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri dengan capaian 6,84 persen sepanjang tahun 2022 lalu.

“BP Batam butuh dukungan dari kementerian dan lembaga terkait demi mewujudkan pengembangan pulau yang akan didukung dengan energi terbarukan,” pungkasnya.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, turut mengapresiasi keberhasilan BP Batam dalam meningkatkan realisasi investasi serta pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri sepanjang tahun 2022 lalu.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dengan persentase 6,84 persen tahun lalu merupakan keberhasilan tersendiri di tengah kebangkitan daerah pasca Pandemi Covid-19.

“Tentu ini sebuah pertumbuhan yang baik. Pengembangan Pulau Rempang ini menjadi potensi untuk meningkatkan realisasi investasi ke depan,” ujar Airlangga.

Airlangga berharap, Kepala BP Batam mampu mengawal realisasi investasi yang ada serta menjadikan Kota Batam sebagai pusat investasi di Indonesia.

“Kalau dilihat dari Singapura, saya ingin Batam menyala. Jadikan Batam sebagai pusat investasi negeri,” tambahnya.(Hum).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain