Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam/Walikota Batam, Muhammad Rudi menghadiri undangan Tabligh Akbar dan Doa Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah, yang dilaksanakan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tanjungpinang, di Masjid Agung Tanjungpinang, Minggu (25/2/2024).

Tabligh Akbar ini menghadirkan salah seorang penceramah dari keturunan Rasulullah Shollallahu A’laihi Wassalam, Habib Sayyidi Baraqbah.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi mengucapkan syukur atas nikmat sehat dari Allah SWT, sehingga dirinya dapat hadir dan bersilaturahmi bersama masyarakat Kota Tanjungpinang dalam acara tabligh akbar.

Muhammad Rudi yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepri ini memberikan apresiasi atas terselenggarakannya kegiatan ini.

“Alhamdulillah saya bersyukur atas izin Allah SWT dapat memudahkan langkah kaki saya untuk hadir di kegiatan tabligh akbar di tempat yang mulia ini. Semoga kita selalu mendapatkan rahmat dan rida dari Allah SWT,” ujar Muhammad Rudi.

Dalam momentum tersebut, Muhammad Rudi kembali memaparkan program pembangunan Batam dan mengajak seluruh elemen berperan menyukseskan pembangunan. Saat ini, sudah menjadi perbincangan dari berbagai pihak bahwa geliat pembangunan Batam telah menjadi contoh dan diakui banyak kalangan.

Tidak ingin lekas puas, Muhammad Rudi masih terus ingin memaksimalkan potensi Batam.

“Saya ingin Batam dan Kepri menjadi lokomotif ekonomi nasional. Jika Kota Batam bisa menjadi kota yang maju, maka bapak ibu yang berada di daerah tingkat satu atau ibu kota provinsi pasti akan mendapatkan dampaknya,” jelas Muhammad Rudi.

Gencar dalam pembangunan fisik di Kota Batam, tak berarti pembangunan non fisik ditinggalkan. Bahkan menurut Muhammad Rudi, keduanya harus disejalankan. Bukan isapan jempol belaka, keduanya dilaksanakan dalam berbagai program. Sesuai visi Batam bandar dunia madani yang modern dan sejahtera.

“Disamping kita meningkatkan perekonomian masyarakat, syiar agama juga terus jalankan. Pada saat daerah ini maju, budaya luar tidak boleh menggantikan budaya kita. Maka itu, syiar agama ini juga terus saya jalankan,” imbuh Muhammad Rudi.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

9info.co.id | BATAM – Upaya memperjuangkan aset Yayasan Isenabasa Barelang terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut penyelamatan aset yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain, Tim Peduli Isenabasa melakukan audiensi dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat (24/7/2026).

‎Dalam pertemuan tersebut, Tim Peduli Isenabasa memaparkan kronologi dugaan pengalihan lahan seluas sekitar 2,3 hektare di kawasan Batam Centre yang sejak awal dialokasikan Otorita Batam untuk pembangunan kawasan budaya lima sub-etnis Batak.

‎Menurut perwakilan Tim Peduli Isenabasa Jhonson Fidoli Sibuea, Amsakar Achmad mengaku terkejut setelah menerima penjelasan mengenai dugaan beralihnya aset Yayasan Isenabasa kepada yayasan lain.

‎Tim Peduli Isenabasa pun meminta Kepala BP Batam agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta merekomendasikan langkah-langkah administrasi untuk mengembalikan aset yang dinilai merupakan hak Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Dalam audiensi itu, tim juga menyampaikan hasil penelusuran yang menemukan adanya perubahan data alokasi lahan yang semula tercatat atas nama Yayasan Isenabasa Barelang menjadi atas nama Yayasan Yonkenedia.

‎Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proses administrasi yang dilakukan.

‎”Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Isenabasa,” ujar perwakilan Tim Peduli Isenabasa.

‎Berdasarkan data yang dimiliki, Yayasan Isenabasa Barelang sebelumnya memperoleh Penetapan Lokasi (PL) Nomor 2820090151.C1 yang diterbitkan pada 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.

‎Namun, berdasarkan data terbaru, lahan tersebut tercatat menggunakan PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan peruntukan rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, fasilitas sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, serta kawasan komersial seluas 1.996 meter persegi.

‎Perwakilan Tim Peduli Isenabasa lainya, Wirya, menjelaskan bahwa lahan yang berada di belakang Perumahan Puri Legenda, Batam Centre, sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan perkampungan budaya lima sub-etnis Batak, yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, serta Mandailing/Angkola, berikut pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Batak di Batam.

‎”Ketika kami melakukan pengecekan, ternyata data kepemilikan lahan telah berubah. Kami menduga telah dialihkan kepada Yayasan Yonkenedia,” katanya.

‎Polemik semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia diduga merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Wirya juga menegaskan bahwa dokumen asli alokasi lahan yang diterbitkan Otorita Batam hingga kini masih berada dalam penguasaan Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau.

‎Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses pengalihan administrasi dapat dilakukan apabila dokumen asli tidak pernah diserahkan.

‎”Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus maupun pengawas? BP Batam perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses administrasi tersebut. Mengapa pengalihan dapat dilakukan tanpa penarikan dokumen asli yang sah dari kami,” tegasnya.

‎Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aset tersebut, para tokoh dan perwakilan lima sub-etnis Batak di Kota Batam telah membentuk Tim Peduli Isenabasa.

‎Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas pengalihan lahan serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

‎”Langkah ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan Otorita Batam untuk kepentingan sosial masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujar Wirya.

‎Didampingi tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa Barelang, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan unsur mens rea atau niat jahat dalam proses penguasaan aset tersebut. Namun, mereka menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam maupun Yayasan Yonkenedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan lahan tersebut.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain