Connect with us

9info.co.id – Bulan suci ramadhan 1444 Hijriah yang dikenal dengan bulan penuh berkah, dimana kita diajak berlomba-lomba untuk mengerjakan kebaikan sebanyak-banyaknya. Dalam rangka memperingati hari nelayan nasional, HARRIS Resort Barelang Batam mengundang para nelayan yang ada di jembatan Barelang satu untuk menikmati buka puasa bersama di restoran HARRIS Café pada hari Rabu, 5 April 2023.


Kegiatan dimulai dari para perwakilan nelayan di jembatan satu Barelang Batam berangkat dengan perahu mereka masing-masing menuju lokasi dermaga apung (jetty) di HARRIS Resort Barelang. Kemudian nelayan diajak menikmati suasana di sekeliling resort seperti pantai, kolam renang, taman hingga menuju lokasi tempat buka puasa di HARRIS Café. Para nelayan langsung menikmati sajian buka puasa dari HARRIS Barelang dengan menu yang dihidangkan saat itu seperti Nasi Kapau Gulai Tambunsu, Es Semangka, Batagor, Kurma, Laksa Singapura, Kurma, dan masih banyak lagi.


Vincent Gunawan selaku General Manager HARRIS Resort Barelang Batam menyampaikan “Dalam rangka memperingati hari Nelayan Nasional yang jatuh pada hari Kamis 6 April 2023, kami ingin mengapresiasi pekerjaan para nelayan di sekitar HARRIS Resort Barelang, kita undang buka puasa sekaligus berbagi berkah di bulan ramadhan”.

Selama bulan suci ramadhan paket buka bukber haji (Buka Puasa di HARRIS Jembatan Hiji) puasa juga masih tersedia dengan harga 198.000nett/orang untuk dewasa dengan promo datang 15 dewasa bayar 10 dan gratis 5 dewasa tunggu apa lagi, pesan sekarang juga, ajak rombongan kantor, keluarga dan reunian teman sekolah, untuk menikmati buka puasa dengan suasana resort pantai dan Jembatan Barelang, untuk informasi dan pemesanan lebih lanjut, silahkan hubungi HARRIS Resort Barelang Jl. Trans Barelang Batam, telepon 07784091111, chat whatsApp 081534091111, email reservation-harris-batambarelang@tauzia.com dan situs web https://www.discoverasr.com/en/harris/indonesia/harris-resort-barelang-batam. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain