Connect with us

9Info.co.id | BATAM  – Dewi Triyanawati, Direktur PT. Active Marine Industries, tengah menghadapi gugatan wanprestasi yang diajukan di Pengadilan Negeri Batam. Gugatan tersebut terkait dengan kewajibannya untuk membayar utang yang telah disepakati dalam akta notaris yang dibuat oleh Herry Ridwanto, S.H., atas permohonan pinjaman dari klien penggugat yang bernama “NS.”

Menurut kuasa hukum penggugat, Richard Rando Sidabutar, S.H., M.H., CPL, dan Wasden Turnip, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPLi., gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 341/Pdt.G/2024/PN Batam. PT. Active Marine Industries, yang beralamat di Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam, diduga melanggar perjanjian yang telah disepakati dengan penggugat pada 21 November 2023.

Dalam perjanjian tersebut, Dewi Triyanawati selaku direktur perusahaan memohon pinjaman sebesar Rp. 600.000.000 kepada klien penggugat untuk membantu keuangan perusahaan yang tengah dilanda kesulitan finansial. Sebagai jaminan, Dewi Triyanawati memberikan satu unit rumah yang terletak di Komplek Villand Park, Batam, dengan sertifikat hak guna bangunan.

Mengaku Alami Kesulitan Finansial, Dewi Triyanawati Direktur PT. Active Marine Industries Hadapi Gugatan Wanprestasi di PN Batam

Direktur PT. Active Marine Industries, Dewi Triyanawati Saat menerima pinjaman modal ke rumah penggugat NS.

Namun, meskipun telah disepakati jadwal pembayaran yang mencakup pembayaran pokok dan keuntungan yang totalnya mencapai Rp. 960.000.000, hingga Maret 2024, hanya satu kali pembayaran angsuran bunga yang diterima oleh penggugat. Pembayaran selanjutnya dihentikan tanpa penjelasan lebih lanjut, dan Dewi Triyanawati tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Penggugat sudah berupaya melakukan komunikasi dan mengirimkan tiga somasi, namun tidak ada respons yang memadai dari pihak tergugat,” kata Wasden Turnip, kuasa hukum penggugat. Ia menambahkan bahwa pihak penggugat kini membawa perkara ini ke pengadilan dengan tuntutan agar Dewi Triyanawati membayar kembali utang beserta bunga yang belum dibayar, serta biaya hukum yang timbul dari proses tersebut.

Dewi Triyanawati

Direktur PT. Active Marine Industries, Dewi Triyanawati Saat menerima pinjaman modal ke Korban NS di Kantor Notaris Herry Ridwanto, S.H.

Selain itu, penggugat juga memohon kepada pengadilan untuk melakukan penyitaan terhadap rumah yang menjadi jaminan, sebagai bagian dari proses penuntutan hak-haknya. Penggugat berharap agar majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ferri Irawan, S.H., M.H., dapat mengabulkan seluruh tuntutannya, termasuk pembayaran ganti rugi yang disebabkan oleh kelalaian tergugat.

Di sisi lain, Bottor Pardede, kuasa hukum Dewi Triyanawati, mengakui bahwa isi gugatan penggugat memang sesuai dengan kenyataan yang ada. Namun, ia menegaskan bahwa meskipun sudah dilakukan empat kali mediasi, tidak ada kesepakatan yang tercapai. “Kami akan pelajari dulu isi gugatan penggugat,” ujar Bottor Pardede kepada awak media.

Kasus ini masih akan terus berlanjut di Pengadilan Negeri Batam, dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi penggugat, serta memberi pelajaran bagi pengusaha lain untuk tidak merugikan pihak lain dalam urusan bisnis. Keputusan hakim nantinya diharapkan dapat mengurangi kerugian bagi masyarakat kecil yang menjadi korban kelalaian atau tindakan tidak bertanggung jawab oleh pengusaha nakal. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

29 Titik Banjir di Batam Telah Ditangani, Li Claudia Pastikan Infrastruktur Terus Dibenahi

29 Titik Banjir di Batam Telah Ditangani, Li Claudia Pastikan Infrastruktur Terus Dibenahi

9info.co.id | BATAM – Sebanyak 29 titik banjir di Kota Batam telah ditangani melalui berbagai upaya perbaikan infrastruktur, baik secara langsung oleh BP Batam maupun melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Batam.

Penanganan tersebut terus dievaluasi untuk memastikan infrastruktur yang dibangun maupun diperbaiki benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Hal itu terlihat dari langkah Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra yang kembali turun langsung meninjau sejumlah titik infrastruktur pada Selasa (25/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia melihat kondisi Drainase Jalan S. Parman, Piayu; Drainase depan RS Graha Hermine, Batu Aji; Drainase Spillway, Muka Kuning; serta rencana pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Simpang Pollux–Simpang Telkom.

Pada tiga titik drainase, Li Claudia mengecek kondisi saluran dan progres penanganannya. Pengecekan dilakukan untuk memastikan upaya pembenahan drainase berjalan sesuai kondisi kawasan serta mendukung pengendalian banjir. Sementara pada ruas Simpang Pollux–Simpang Telkom, ia melihat kebutuhan penerangan sebagai bagian dari rencana pemasangan PJU untuk mendukung keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Infrastruktur seperti drainase maupun penerangan jalan memiliki manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, sehingga perlu kita perhatikan dan evaluasi sesuai kondisi serta kebutuhan masing-masing lokasi,” kata Li Claudia.

Upaya evaluasi kemudian dilanjutkan pada Kamis (27/8/2026). Bersama Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto dan jajaran, Li Claudia meninjau dua lokasi drainase di Kelurahan Belian, yakni Drainase Jalan Tengku Sulung depan Perumahan Odessa serta Drainase Jalan Hang Tuah Taman Raya Tahap 4 depan SMP Negeri 28 Batam.

Di dua lokasi tersebut, peninjauan difokuskan pada hambatan aliran air akibat penumpukan material yang berpotensi memicu banjir. Tim juga melihat kebutuhan perbaikan fungsi drainase serta akses jalan inspeksi di sekitar saluran.

Li Claudia menegaskan, pembenahan infrastruktur harus diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat dan dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, kondisi drainase tidak hanya membutuhkan penanganan teknis, tetapi juga dukungan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Pembenahan infrastruktur yang kita lakukan harus berorientasi pada kenyamanan aktivitas harian warga. Di saat yang sama, peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sangat dibutuhkan agar fungsi drainase tetap optimal,” ujar Li Claudia.

Sementara itu, Mouris Limanto mengatakan evaluasi kondisi lapangan akan terus dilakukan agar penanganan yang disiapkan sesuai dengan kondisi aktual masing-masing kawasan.

“Tim teknis kami akan terus melakukan evaluasi berkala di lapangan agar formulasi penanganan tepat sasaran sesuai kondisi aktual,” kata Mouris.

Salah satu hasil penanganan yang telah dirasakan masyarakat berada di kawasan Simpang Kabil atau Simpang Kepri Mal. Melalui skema proyek multiyears 2026-2027, BP Batam melakukan peningkatan saluran drainase di kawasan tersebut. Setelah penanganan dilakukan, genangan yang sebelumnya kerap terjadi saat hujan kini sudah tidak lagi dirasakan masyarakat.

Capaian penanganan 25 titik banjir tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam dalam membenahi infrastruktur dasar. Pemantauan lapangan juga terus dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan baru sekaligus memastikan infrastruktur yang telah ditangani dapat berfungsi secara optimal. (DN).

Continue Reading

Berita Lain