Connect with us
Mengaku Alami Kesulitan Finansial, Dewi Triyanawati Direktur PT. Active Marine Industries Hadapi Gugatan Wanprestasi di PN Batam

Dewi Triyanawati Direktur PT. Active Marine Industries Hadapi Gugatan Wanprestasi di PN Batam.

More Videos

9Info.co.id | BATAM  – Dewi Triyanawati, Direktur PT. Active Marine Industries, tengah menghadapi gugatan wanprestasi yang diajukan di Pengadilan Negeri Batam. Gugatan tersebut terkait dengan kewajibannya untuk membayar utang yang telah disepakati dalam akta notaris yang dibuat oleh Herry Ridwanto, S.H., atas permohonan pinjaman dari klien penggugat yang bernama “NS.”

Menurut kuasa hukum penggugat, Richard Rando Sidabutar, S.H., M.H., CPL, dan Wasden Turnip, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPLi., gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 341/Pdt.G/2024/PN Batam. PT. Active Marine Industries, yang beralamat di Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam, diduga melanggar perjanjian yang telah disepakati dengan penggugat pada 21 November 2023.

Dalam perjanjian tersebut, Dewi Triyanawati selaku direktur perusahaan memohon pinjaman sebesar Rp. 600.000.000 kepada klien penggugat untuk membantu keuangan perusahaan yang tengah dilanda kesulitan finansial. Sebagai jaminan, Dewi Triyanawati memberikan satu unit rumah yang terletak di Komplek Villand Park, Batam, dengan sertifikat hak guna bangunan.

Direktur PT. Active Marine Industries, Dewi Triyanawati Saat menerima pinjaman modal ke rumah penggugat NS.

Namun, meskipun telah disepakati jadwal pembayaran yang mencakup pembayaran pokok dan keuntungan yang totalnya mencapai Rp. 960.000.000, hingga Maret 2024, hanya satu kali pembayaran angsuran bunga yang diterima oleh penggugat. Pembayaran selanjutnya dihentikan tanpa penjelasan lebih lanjut, dan Dewi Triyanawati tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Penggugat sudah berupaya melakukan komunikasi dan mengirimkan tiga somasi, namun tidak ada respons yang memadai dari pihak tergugat,” kata Wasden Turnip, kuasa hukum penggugat. Ia menambahkan bahwa pihak penggugat kini membawa perkara ini ke pengadilan dengan tuntutan agar Dewi Triyanawati membayar kembali utang beserta bunga yang belum dibayar, serta biaya hukum yang timbul dari proses tersebut.

Direktur PT. Active Marine Industries, Dewi Triyanawati Saat menerima pinjaman modal ke Korban NS di Kantor Notaris Herry Ridwanto, S.H.

Selain itu, penggugat juga memohon kepada pengadilan untuk melakukan penyitaan terhadap rumah yang menjadi jaminan, sebagai bagian dari proses penuntutan hak-haknya. Penggugat berharap agar majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ferri Irawan, S.H., M.H., dapat mengabulkan seluruh tuntutannya, termasuk pembayaran ganti rugi yang disebabkan oleh kelalaian tergugat.

Di sisi lain, Bottor Pardede, kuasa hukum Dewi Triyanawati, mengakui bahwa isi gugatan penggugat memang sesuai dengan kenyataan yang ada. Namun, ia menegaskan bahwa meskipun sudah dilakukan empat kali mediasi, tidak ada kesepakatan yang tercapai. “Kami akan pelajari dulu isi gugatan penggugat,” ujar Bottor Pardede kepada awak media.

Kasus ini masih akan terus berlanjut di Pengadilan Negeri Batam, dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi penggugat, serta memberi pelajaran bagi pengusaha lain untuk tidak merugikan pihak lain dalam urusan bisnis. Keputusan hakim nantinya diharapkan dapat mengurangi kerugian bagi masyarakat kecil yang menjadi korban kelalaian atau tindakan tidak bertanggung jawab oleh pengusaha nakal. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version