9info.co.id – Minimnya Anggaran yang tersedia di Dinas Bina Marga Pemprov Kepri menjadi salah satu alasan terbengkalainya perbaikan jalan provinsi, Salah satunya Jalan S Parman di Kecamatan Sei beduk Kota Batam.
Hal ini disampaikan salah satu Kepala bidang Bina Marga Dinas PU Provinsi Kepulauan Riau, Arman.
Saat dikonfirmasi melalui Telepon selularnya, Senin (25/04/22). Kepala Bidang Bina Marga dinas Pekerjaan Umum, penataan ruang dan pertanahan prov.kepri ini menyebut, ” ketidak tersediaan alokasi anggaran untuk perbaikan jalan S Parman tersebut menjadi salah satu alasan tidak dilakukanya perbaikan jalan yang rusak tersebut, ” bebernya.
” Minimnya alokasi anggaran yang tersedia di Dinas Bina Marga Pemprov Kepri, menjadi alasan tidak dilakukanya pengaspalan kembali jalan rusak tersebut,” terang Arman.
” Walaupun demikian, sebagai upaya dan menjawab keluhan masyarakat, dalam waktu dekat, dinas terkait akan segera melakukan upaya penanganan sementara, sehingga akses jalan tersebut bisa di lalui masyarakat pengguna jalan, dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan jalan rusak tersebut,” terangnya.
Menurut Arman, pemerintah provinsi Kepri bukanya tidak mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat di kecamatan Sei beduk kota Batam ini, Namun dengan keminiman anggaran yang tersedia, pembangunan yang dianggap sebagai skala prioritas pun, jadi kerap terabaikan. ” Kami meminta masyarakat sabar, bahkan dalam catatan kami, perbaikan jalan ini, salah satu program skala prioritas jikalau anggaran Pemprov Kepri telah tersedia,”
“Kita akan segera tindak lanjuti keluhan warga Sei beduk ini, salah satunya melakukan penanganan sementara,” tegasnya. (Pur)
Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal
9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.
Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.
Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.
Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.
“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.
Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).