9info.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengadakan kegiatan Sosialisasi perbaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 6 tahun 2022 dan Penggunaan aplikasi Absensi berbasis Android di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Selasa (26/4/2022).
Kepala BKPPD Sudiahman Saragih dalam laporannya menyampaikan Peserta yang mengikuti sosialisasi TPP dan penggunaan aplikasi absensi terdiri dari para pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kapus, Dirut RSUD dan UPT lainnya se-Kabupaten Simalungun.
“Pelaksanaan telah di laksanakan 13 April 2022 dan Absen bulan Januari sampai Maret sudah terverifikasi,”kata Sudiahman sembari menambahkan Soal ketidak kehadiran di lingkungan OPD, Maka Kepala OPD harus Menindak dan menyurati di peringati dan di Bina sesuai PP 94 tentang Kedisiplinan Pegawai.
Sementara itu, Bupati Simalungun dalam bimbingan dan arahan menyampaikan Bahwa kehadiran, kedisiplinan merupakan embrio militansi dalam mengabdi kepada Negara. “Ini la saat kedisiplinan merupakan kebutuhan bagi kita dalam melaksanakan roda pemerintahan kita,” Kata Bupati.
Kemudian Bupati menyampaikan kepada peserta agar menanamkan rasa malu didalam diri masing-masing ketika tidak disiplin dalam melaksanakan tugas.
“Kita harus menanamkan rasa malu atas tidak kedisiplinan kita, dan ini juga untuk mencegah terjadi kecemburuan sosial dilingkungan OPD kita. Ini merupakan Peraturan Pemerintah yang akan kita terapkan di Pemerintah Daerah,”jelas Bupati
Menurut Bupati, di masa kepemimpinannya, penyaluran TPP akan normal sebagai mana mestinya yang harus bapak ibu Terima.
“Bupati menginginkan bahwa peraturan tentang disiplin pegawai agar di terapkan di unit kerja masing-masing OPD Kepada para pimpinan OPD agar melaksanakan apa yang sudah saya tugaskan sesuai wewenang yang saya berikan, dan saya akan evaluasi setiap pekerjaan Bapak ibu sekalian,”pungkas Bupati.
“Kerjakan apa yang menjadi tugasnya kita dan lakukan Pengabdian tanpa rasa takut dan merasa terbebani, karna saya mengangkat bapak ibu tampa beban apa pun,”kata Bupati menambahkan.
Selanjutnya Bupati mengatakan bahwa Pemkab Simalungun akan terapkan absensi berbasis android. “Kita akan memanfaatkan teknologi yang ada untuk kemajuan kita di Simalungun ini,”sebutnya.
Dengan penerapan absensi berbasis android, Bupati mengajak para ASN untuk melihat bahwa hal itu sebagai kemajuan dan bukan beban dalam meningkatkan kinerja dan pengabdiannya kepada pemerintah Simalungun. “Ini kita harapkan tidak menjadi beban bapak ibu sekalian dalam meningkatkan kinerja. Dan Simalungun ini bisa berbenah dan berubah,”tandasnya.(sim)
Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut
9info.co.id | BATAM – Upaya memperjuangkan aset Yayasan Isenabasa Barelang terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut penyelamatan aset yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain, Tim Peduli Isenabasa melakukan audiensi dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat (24/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Tim Peduli Isenabasa memaparkan kronologi dugaan pengalihan lahan seluas sekitar 2,3 hektare di kawasan Batam Centre yang sejak awal dialokasikan Otorita Batam untuk pembangunan kawasan budaya lima sub-etnis Batak.
Menurut perwakilan Tim Peduli Isenabasa Jhonson Fidoli Sibuea, Amsakar Achmad mengaku terkejut setelah menerima penjelasan mengenai dugaan beralihnya aset Yayasan Isenabasa kepada yayasan lain.
Tim Peduli Isenabasa pun meminta Kepala BP Batam agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta merekomendasikan langkah-langkah administrasi untuk mengembalikan aset yang dinilai merupakan hak Yayasan Isenabasa Barelang.
Dalam audiensi itu, tim juga menyampaikan hasil penelusuran yang menemukan adanya perubahan data alokasi lahan yang semula tercatat atas nama Yayasan Isenabasa Barelang menjadi atas nama Yayasan Yonkenedia.
Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proses administrasi yang dilakukan.
”Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Isenabasa,” ujar perwakilan Tim Peduli Isenabasa.
Berdasarkan data yang dimiliki, Yayasan Isenabasa Barelang sebelumnya memperoleh Penetapan Lokasi (PL) Nomor 2820090151.C1 yang diterbitkan pada 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.
Namun, berdasarkan data terbaru, lahan tersebut tercatat menggunakan PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan peruntukan rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, fasilitas sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, serta kawasan komersial seluas 1.996 meter persegi.
Perwakilan Tim Peduli Isenabasa lainya, Wirya, menjelaskan bahwa lahan yang berada di belakang Perumahan Puri Legenda, Batam Centre, sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan perkampungan budaya lima sub-etnis Batak, yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, serta Mandailing/Angkola, berikut pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Batak di Batam.
”Ketika kami melakukan pengecekan, ternyata data kepemilikan lahan telah berubah. Kami menduga telah dialihkan kepada Yayasan Yonkenedia,” katanya.
Polemik semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia diduga merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.
Wirya juga menegaskan bahwa dokumen asli alokasi lahan yang diterbitkan Otorita Batam hingga kini masih berada dalam penguasaan Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau.
Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses pengalihan administrasi dapat dilakukan apabila dokumen asli tidak pernah diserahkan.
”Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus maupun pengawas? BP Batam perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses administrasi tersebut. Mengapa pengalihan dapat dilakukan tanpa penarikan dokumen asli yang sah dari kami,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aset tersebut, para tokoh dan perwakilan lima sub-etnis Batak di Kota Batam telah membentuk Tim Peduli Isenabasa.
Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas pengalihan lahan serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
”Langkah ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan Otorita Batam untuk kepentingan sosial masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujar Wirya.
Didampingi tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa Barelang, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan unsur mens rea atau niat jahat dalam proses penguasaan aset tersebut. Namun, mereka menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam maupun Yayasan Yonkenedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan lahan tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)