Connect with us

9Info.co.id |BATAM – Program Strategis Nasional Rempang Eco-City akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi masyarakat.

Sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia, pemerintah pusat melalui BP Batam menyiapkan Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan, residensial hingga wisata yang terintegrasi demi mendorong peningkatan daya saing Indonesia terhadap Singapura dan Malaysia.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan jika pihaknya akan terus bekerja maksimal dalam mewujudkan investasi di Pulau Rempang.

Akan tetapi, kata Rudi, BP Batam juga tak mengesampingkan hak-hak masyarakat yang terdampak pengembangan.

“Program Strategis Nasional ini merupakan momentum kebangkitan ekonomi Rempang dan pulau sekitarnya,” tegas Rudi saat bersilaturahmi dengan masyarakat Rempang di Asrama Haji Batam Center, Minggu (24/9/2023).

Ia menjelaskan bahwa BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat berkomitmen untuk melibatkan masyarakat setempat dalam pengembangan Pulau Rempang ke depannya.

Dimana, BP Batam bersama PT Makmur Elok Graha (MEG) akan memprioritaskan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memberikan beasiswa serta pendidikan dan pelatihan vokasi kepada pemuda setempat sehingga siap menjadi tenaga yang mendukung kemajuan industri.

“BP Batam terus bekerja maksimal dalam mengawal investasi Rempang. Jika ada yang ingin ditanyakan, silahkan tanya ke saya atau tim BP Batam lainnya. Sehingga tak terjadi misinformasi,” tambahnya.

Selain itu, BP Batam juga akan merekomendasikan Sertifikat Hak Milik (SHM) terhadap rumah ganti rugi yang diterima masyarakat terdampak pengembangan Rempang.

Meski menjadi kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), namun BP Batam berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat tersebut ke pemerintah pusat.

Untuk diketahui, jumlah masyarakat yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City seluas 2.000 hektare tersebut sebanyak 700 KK.

Sementara, Kampung Baru yang mengusung konsep “Marime City” akan dibangun di atas tanah seluas 471 hektare dengan jumlah kaveling sebanyak 3.000 unit.

Selain dilengkapi dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai, kampung baru tersebut juga akan didukung dengan dermaga modern yang berfungsi untuk memaksimalkan aktivitas nelayan serta kegiatan bongkar muat.

“Tak usah kita ribut-ribut, mari gunakan kepala dingin untuk menyelesaikan permasalahan saat ini,” tutup Rudi. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain