Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, H. Muhammad Rudi berkesempatan untuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang berlangsung di Istana Negara, Jumat (14/6/2024).

Dalam agenda tersebut, Muhammad Rudi juga menerima penghargaan langsung dari Presiden RI, Joko Widodo setelah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam masuk dalam nominasi tiga besar kategori TPID Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik 2024 Kawasan Sumatera.

Hal ini sekaligus membuktikan keberhasilan Muhammad Rudi dalam mengendalikan inflasi di Kota Batam meski sejumlah tantangan terjadi sepanjang tahun 2023 hingga pertengahan tahun 2024 ini.

“Alhamdulillah, program strategis kami dalam pengendalian inflasi di Batam mendapat perhatian pemerintah pusat. Prestasi ini berkat kerja keras dan kolaborasi seluruh komponen daerah,” ujar H. Muhammad Rudi usai acara.

Orang nomor satu di Batam itu juga menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi serta mengucapkan ribuan terima kasih atas keberhasilan seluruh pemerintah daerah yang telah bekerja keras untuk menjaga inflasi Indonesia di angka 2,84 persen.

Menurut Rudi, sejumlah tantangan global menjadi atensi serius Joko Widodo. Salah satunya adalah terkait ancaman perubahan cuaca.

“Presiden berpesan agar kami dapat mengantisipasi permasalahan cuaca panas yang mengancam selama satu tahun terakhir. Ini bertujuan agar tidak terjadi masalah krusial sehingga mempengaruhi inflasi di daerah,” kata Rudi lagi.

Di samping itu, Muhammad Rudi menerangkan jika koordinasi dan komunikasi yang maksimal antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci penting pengendalian inflasi di Batam.

Sehingga, inflasi yang terkendali dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Batam ke depan.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, nilai inflasi Batam pada bulan Mei 2024 mencapai 3,90 persen (y-on-y) dan Tingkat Inflasi (m-to-m) sebesar 0,39 persen dan Tingkat Inflasi (y-to-d) masing-masing sebesar 1,21 persen.

Inflasi pada periode tersebut didorong oleh kenaikan pada sejumlah komoditas beberapa di antaranya adalah bayam dan cabai merah. Faktornya pun hampir sebagian terjadi karena pasokan yang terbatas akibat cuaca ekstrem di daerah penghasil.

“Saya pikir, koordinasi pusat dan daerah bisa terus berjalan maksimal sehingga seluruh permasalahan pun bisa terselesaikan. Apalagi pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 7,04 persen tahun lalu dan persentase itu pun bisa terus meningkat tahun ini dengan sejumlah percepatan program pembangunan yang sudah kami siapkan,” tambahnya.

Ia pun menegaskan jika BP Batam dan Pemerintah Kota Batam akan terus memantau perkembangan tersebut dan berupaya mencari solusi untuk mengendalikan harga bahan pokok. Termasuk dengan gencar melakukan operasi pasar dan terus berkoordinasi dengan distributor guna memastikan kelancaran pasokan.

“Sejumlah upaya ini pun diharapkan dapat meredam tekanan inflasi dan menjaga stabilitas Harga kebutuhan pokok di Batam,” tutup Rudi. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain