Connect with us

9info.co.id | BINTAN KEPRI – Musyawarah Cabang (Muscab) dan Masa Penerimaan (Masper) DPC HIMAPSI Kepulauan Riau (KEPRI) tahun 2025 sukses diselenggarakan dengan khidmat di Pantai Dugong Trikora, Bintan, selama dua hari penuh, mulai 31 Mei hingga 1 Juni 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) HIMAPSI.

Acara yang bertujuan memperkenalkan HIMAPSI kepada calon anggota baru ini juga menjadi wadah pembekalan nilai-nilai budaya Simalungun, wawasan kebangsaan, serta penguatan semangat kepemimpinan. Total 26 peserta terlibat aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh antusiasme dan semangat kebersamaan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh tokoh Simalungun Kota Tanjungpinang, Ria Ukur Tondang, jajaran senior HIMAPSI, dan para pengurus pusat. Berbagai materi inspiratif disampaikan oleh narasumber, menumbuhkan semangat militansi serta kepedulian terhadap tanah leluhur: Simalungun, Habonaron Do Bona.

Puncak acara ditandai dengan prosesi pembayatan yang mengukuhkan 26 peserta sebagai anggota resmi HIMAPSI. Suasana haru menyelimuti upacara tersebut yang menjadi simbol kelulusan dari masa pembekalan dan orientasi.

Dalam forum Muscab, HIMAPSI KEPRI juga mencatat tonggak sejarah baru dengan pemekaran struktur organisasi menjadi dua kepengurusan, yaitu DPC HIMAPSI BATAM dan DPC HIMAPSI TANJUNGPINANG. Kepengurusan untuk periode 2025–2027 telah resmi dibentuk dan disahkan dalam forum tersebut.

Berikut susunan kepengurusan yang terbentuk:

DPC HIMAPSI BATAM:

Ketua BPOC: Jerry Ekadarma Damanik, S.Kom

Sekretaris BPOC: Melissa Theovani Damanik

Ketua DPC: Paul Kornilius Sinaga

Sekretaris DPC: Dekry Bonardo E. Damanik, Amd.Pel

Bendahara: Pretty Simarmata

DPC HIMAPSI TANJUNGPINANG:

Ketua BPOC: Kaban Tuah Purba, S.Pd

Sekretaris BPOC: Heri Purba, S.Pi

Ketua DPC: Givara Kawan Raja Purba

Sekretaris DPC: Herly Renala Purba

Bendahara DPC: Dina Oliviyanti Nainggolan

Pelantikan kepengurusan baru dilakukan oleh Sekretaris Jenderal DPP HIMAPSI, Jheni Yusuf Saragih, S.Pd., M.Pd., mewakili Ketua Umum HIMAPSI Pusat, Dian G. Purba Tambak, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, Jheni Yusuf menyampaikan pesan agar DPC HIMAPSI Batam dan Tanjungpinang segera membentuk Dewan Pengurus Komisariat (DPK) di tingkat kampus dan kecamatan untuk menjangkau lebih banyak mahasiswa dan pemuda Simalungun di Kepri.

Kegiatan ini juga menjadi momen penutup yang berkesan bagi Ketua BPOC HIMAPSI KEPRI periode 2022–2025, Rahman Damanik, S.T., yang dinilai sukses mengantarkan HIMAPSI KEPRI menuju fase konsolidasi dan regenerasi kepemimpinan.

Semoga para anggota baru HIMAPSI yang telah dibekali nilai-nilai luhur budaya Simalungun terus berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan, baik di tanah Simalungun maupun di perantauan, menjunjung tinggi semangat Habonaron Do Bona.(RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain