Connect with us

9Info.co.id | BATAM – HARRIS Hotel Batam Center kembali memberikan inovasi dengan memberikan hiburan berbeda kepada tamu yang datang menikmati makan malam di Angkringan Teras HARRIS di HARRIS Hotel Batam Center, Jalan Engku Putri, Batam Center.

Kali ini HARRIS Hotel Batam Center kembali dengan memberikan pengalaman kuliner tradisional kepada tamu-tamunya yang menginap ataupun hanya datang untuk menikmati sajian makanan di Angkringan Teras HARRIS dengan memberikan hiburan berbeda seperti memberikan tontonan film lawas Indonesia di hari Selasa-Kamis serta hiburan live music di hari Jumatnya.

Tanggal dan Waktu

Angkringan HARRIS Hotel Batam Center akan buka setiap Selasa hingga Jumat mulai pukul 7 malam hingga 10 malam. Ini adalah kesempatan sempurna bagi Anda untuk menikmati makan malam sambil merasakan kehangatan suasana Jogjakarta.

Menu Tradisional

“Kami akan menyajikan menu-menu tradisional yang lezat dan autentik yang telah dikenal dalam budaya angkringan. Nikmati hidangan seperti nasi perang, aneka sate dari sate usus hingga sate puyuh, aneka gorengan, serta nasi goreng dan mie goreng dengan bumbu khas Angkringan Teras Harris. Dan juga disediakan minuman tradisional seperti wedang jahe dan teh tubruk yang akan memanjakan lidah Anda.” Ujar Harum Hendra Winata selaku General Manager HARRIS Hotel Batam Center.

Hiburan Menarik

Selama Anda menikmati hidangan Anda, Anda akan diberi kesempatan untuk mengalami berbagai hiburan yang kami tawarkan. Nikmati menonton film-film lawas yang telah memikat hati generasi sebelumnya, sambil bersantai di suasana yang nyaman dan bersahabat.

Setelah itu, Anda dapat merasakan getaran musik langsung dengan pertunjukan live music oleh band lokal yang menghibur. Dengarkan musik tradisional yang khas atau lagu-lagu populer yang akan mengisi malam Anda dengan suasana yang semakin hidup.

Karaoke Seru

Jika semangat menyanyi Anda tak terbendung, mari bergabung dalam sesi karaoke yang kami sediakan. Bersenang-senanglah bersama teman-teman atau rekan kerja Anda, dan nyanyikan lagu-lagu favorit Anda di depan teman-teman baru yang mungkin Anda temui.

Kami mengundang Anda semua untuk merasakan kelezatan kuliner Jawa yang autentik, suasana yang hangat, dan hiburan yang tak terlupakan di Angkringan HARRIS Hotel Batam Center. Mari bergabung dan buat kenangan indah bersama kami. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain