Connect with us
PPTSB

PPTSB Batam Akan Gelar Pesta Bona Taon dan Pelantikan DPW Kepri, Perkuat Solidaritas Keluarga Besar Sinaga

More Videos

9info.co.id | BATAM – Perayaan Pesta Bona Taon Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Boru Bere Ibebere (PPTSB) yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus DPW Kepulauan Riau (Kepri) dipastikan berlangsung meriah dan penuh makna.

Kegiatan ini akan digelar pada Minggu, 15 Februari 2026, di Grand Tama Convention Centre, Batuaji.

‎Tahun ini, kemeriahan acara semakin terasa dengan kehadiran Duo Naimarata sebagai bintang tamu utama. Grup vokal Batak yang dikenal luas lewat lagu-lagu bernuansa kekeluargaan dan budaya ini siap menghibur sekaligus disuport artis lain seperti Samuel Ginting, dan Enjoys Trio, untuk membangkitkan semangat kebersamaan seluruh pomparan Sinaga yang hadir.

‎Ketua Panitia, Marudut Sinaga, ST., menyampaikan bahwa Pesta Bona Taon bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum mempererat tali persaudaraan dan memperkuat solidaritas keluarga besar Sinaga di Kepulauan Riau.

‎“Bona Taon adalah ungkapan syukur sekaligus ajang silaturahmi. Tahun ini semakin istimewa karena dirangkaikan dengan pelantikan pengurus DPW Kepri sebagai langkah memperkuat organisasi ke depan,” ujarnya.

‎Selain hiburan, acara ini juga menjadi momen strategis untuk konsolidasi dan peneguhan komitmen organisasi dalam menjalankan program kerja serta memperluas peran sosial di tengah masyarakat. Panitia turut menyiapkan berbagai hadiah lucky draw guna menambah semarak kebersamaan.

‎Ketua PPTSB Wilayah Batam Barat, Sahmadin Sinaga, SE., MM., mengajak seluruh pomparan Sinaga, khususnya di Batam dan sekitarnya, untuk hadir dan menyukseskan kegiatan tersebut.

‎“Kehadiran kita adalah simbol kekompakan dan kekuatan persaudaraan. Mari kita ramaikan dan jadikan acara ini sebagai momentum kebangkitan dan kebersamaan keluarga besar Sinaga di Kepri,” tegasnya.

‎Dengan balutan hiburan, kebersamaan, dan semangat persaudaraan, Pesta Bona Taon dan Pelantikan DPW PPTSB Kepri tahun ini diproyeksikan menjadi salah satu agenda kemasyarakatan terbesar keluarga besar Sinaga di Batam.(Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version