Connect with us

9info.co.id | SIMALUNGUN – Pangulu  Bandar Nagori Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Rudi Amdan Damanik, membantah keras tudingan terkait dugaan penyelewengan dana desa dan pembangunan rabat beton yang disebut asal jadi. Ia menyesalkan pemberitaan di beberapa media yang dinilai tidak berdasar dan sarat kepentingan pribadi.

Menurut Rudi, semua program pembangunan dan bantuan sosial di desanya telah melalui mekanisme yang transparan dan sesuai prosedur. Dalam hal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), ia memastikan bahwa pendistribusian dilakukan secara bertahap dan merata kepada warga yang benar-benar berhak menerima.

“Pendistribusian BLT kami lakukan hingga tiga tahap. Awalnya, penerima manfaat berjumlah 50 kepala keluarga (KK), lalu bertambah menjadi 75 KK. Pada tahap kedua bertambah 11 KK, dan tahap ketiga bertambah 3 KK, sehingga total penerima mencapai 89 KK,” jelasnya saat dikonfirmasi lewat Telepon Selularnya, Senin (17/03/2025).

Damanik menambahkan, “penambahan jumlah penerima manfaat tersebut, setelah adanya berita acara dan kesepakatan bersama antara perangkat Nagori, Maujana dan tokoh masyarakat Bandar Nagori, jadi menurut saya tidak ada permasalahan dan penyelewengan dana tersebut.” Imbuhnya.

Terkait proyek rabat beton yang disebut-sebut cepat rusak, Rudi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Bahkan, Kasi PMN dari Kantor Kecamatan Silou Kahean, Nuraini Purba, telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memastikan bahwa jalan yang dibangun dengan dana desa tersebut masih dalam kondisi baik.

“Saya sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang ini. Kalau saya analisa, ini muncul setelah ada pihak yang kecewa karena keluarganya tidak bisa saya akomodir sebagai Sekretaris Desa (Sekdes). Seharusnya media bersikap netral dan tidak menyerang secara pribadi,” tegasnya.

Rudi berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Nagori Silou Kahean dengan semangat transparansi dan kerja sama yang baik. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain