Connect with us

9info.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengapresiasi kinerja Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, sukses menangani stunting di Kota Batam.

Apresiasi itu disampaikan melalui surat kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2611/Banda perihal hasil penilaian kinerja delapan aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting di Kepulauan Riau.

Hasil penilaian itu, Batam mendapat peringkat pertama, disusul Natuna di peringkat II, Karimun peringkat III, dan lingga peringkat IV.

Dalam menentukan peringkat itu, Pemerintah Provinsi Kepri telah melakukan penilaian Kinerja Stunting terhadap pelaksanaan aksi konvergensi stunting tahun 2021 pada tanggal 29-30 Juni 2022, dengan menghadirkan seluruh peserta dari Kabupaten/Kota Se-Provinsi agar terjadi proses pembelajaran terhadap pelaksanaan aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara Hybrid.

Pemerintah Provinsi Kepri menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Selain itu, Bupati Natuna, Bupati Lingga dan Bupati Karimun atas upaya yang dilakukan dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting di provinsi Kepri.

Wali Kota Batam, mengungkapkan, pencegahan kasus stunting ini, kata dia, jauh lebih baik. dimana pada tahun 2020 prevelensi stunting di Batam sebesar 7,21 persen turun menjadi 6,02 persen di tahun 2021, dan di bulan februari tahun 2022 turun menjadi 3,38 persen. Bahkan, Bappenas menunjuk Batam sebagai lokasi percontohan penanganan Stunting.

“Saya sudah menandatangani surat pernyataan komitmen menyelesaikan persoalan stunting,” ujarnya.

Untuk menangani Stunting, Batam sudah membentuk 1.632 orang tim pendamping untuk mengedukasi pemahaman bahwa anak yang akan lahir harus dijaga.

Tak hanya itu, pihaknya juga melibatkan perguruan tinggi dalam menangani stunting ini.

“Semua puskesmas di Batam juga sudah memahami tugasnya,” ujarnya.

Dengan semua pihak bergerak, kata Rudi, penanganan stunting di Batam akan berjalan sesuai rencana dan alhamdulillah kinerja selama ini merupakan terbaik.

“Semua harus bekerja bersama-sama. Batam akan terus berkomitmen menangani dan mencegah peningkatan angka stunting serta wujudnyatakan pencapaian target secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebesar 14 persen di tahun 2024,” katanya. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain