9info.co.id – Tim takraw Batam memastikan membawa pulang medali dalam ajang Pekan Olahraga Daerah (Popda) Kepri di Bintan.
Kepastian medali emas setelah Tim takraw putra mampu mengalahkan tim Tanjungpinang dengan skor akhir 0-2.
Hasil akhir 0-2 kemenangan Batam itu diperoleh usai perjuangan tim regu A Batam mampu menang dengan skor 2-0 (11-21 dan 5-21).
Kemenagan itu juga dihasilkan regu B dengan skor 1-2 tiga set (21-11, 17-21, dan 18-21).
Atas kemenangan itu, Ketua Umum Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kota Batam, Jefridin Hamid, mengapresiasi perjuangan atlet.
“Atlet kita mampu meraih hasil terbaik sesuai target yang kami berikan saat melepas keberangkatan atlet sepak takraw Batam lalu,” ujar Jefridin.
Dalam ajang Popda VII Kepri tersebut akan dilangsungkan di Kabupaten Bintan, pada 25 hingga 30 Juli 2022 ini, sebanyak 12 atlet takraw yang diberangkatkan.
Sebelumnya, Jefridin yang juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Batam tersebut mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, ingin para atlet mampu meraih hasil terbaik, yakni medali emas.
Dalam ajang Popda ini, PSTI Kota Batam menargetkan semua regu mampu meraih medali emas.
“Target itu Alhamdulillah tercapai. Kami apresiasi setingginya bagi atlet takraw Batam,” katanya.
Ia menegaskan, sebelum bertanding, semua atlet sudah dipersiapkan dengan matang. “Ada dua medali emas yang akan direbutkan di cabor takraw. Terget PSTI harus meraih hasil terbaik,” pesan Jefridin.
Rombongan atlet takraw Batam dipimpin Ketua kontingen Kota Batam, Hilman Yunus Koto. Rombongan dari Batam akan diikuti dua pelatih, satu pendamping dan 12 atlet. (lsm)
Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal
9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.
Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.
Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.
Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.
“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.
Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).